Oleh: Dra. Hj. Yeti Resmiati, M.M
(Kepala SMPN 2 Parongpong)
Mari kita tingkatkan Kegiatan Pramuka untuk memanifestasikan Motto Gerakan Pramuka “Satyaku kudarmakan, Darmaku kubaktikan”.
Gerakan Pramuka sebagai manifestasi Permendikbud
Seperti biasanya, setiap tanggal 14 Agustus selalu diperingati sebagai hari Pramuka, sebagai manifestasi dari Permendikbud Nomor 63 Tahun 2014. Kemudian, dengan diberlakukannya UU no 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka, serta ditambah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai kegiatan Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, akan semakin kuat dalam pembinaan pendidikan kepramukaan di satuan pendidikan baik pendidikan dasar maupun pendidikan menengah. Benarkah pendidikan kepramukaan sudah terlaksana di tingkat satuan pendidikan?
Untuk mencapai tujuan tersebut di atas, perlu dilakukan berbagai kegiatan melalui lingkungan sekolah atau yang dinamakan (Kegiatan Intrakulikuler), dan di luar sekolah yang disebut kegiatan ekstrakulikule. Hal ini dilakukan sebagai upaya memperkuat proses pembentukan karakter bangsa yang berbudi pekerti luhur sesuai dengan nilai dan moral Pancasila.
Pendidikan Kepramukaan dinilai sangat penting diajarkan di sekokah. Melalui pendidikan kepramukaan ini akan timbul rasa memiliki, rasa saling tolong menolong, dan rasa mencintai tanah air dan mencintai alam. Oleh karena itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mewajibkan setiap sekolah melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler pendidikan kepramukaan.
Koherensi proses pembelajaran yang memadukan kegiatan intrakurikuler dan kegiatan ekstrakurikuler, didasarkan pada dua alasan dalam menjadikan Pendidikan Kepramukaan sebagai Ekstrakurikuler yang wajib dilaksanakan oleh sekolah. Pertama, dasar legalitasnya jelas yaitu Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka. Kemudian kedua, pendidikan kepramukaan mengajarkan nilai-nilai, antara lain Nilai Ketuhanan, Nilai Kebudayaan, Nilai Kepemimpinan, dan Nilai Kebersamaan, serta Nilai Sosial, Nilai Kecintaan Alam, hingga Nilai Kemandirian. (Permendikbud Pramuka Posted by Tukang Ketik).
Motto Gerakan Pramuka
Dalam Kegiatan Pramuka terdapat beberapa unsur. Salah satu unsurnya adalah Motto Gerakan Pramuka." adalah “Satyaku kudarmakan, Darmaku kubaktikan”. Secara harfiah, satya berarti janji atau ikrar sedangkan darma berarti kewajiban, tugas hidup, dan kebajikan. Adapun bakti memiliki arti tunduk, mengabdi, dan hormat. Dalam perbuatan yang menyatakan setia dan patuh.Sehingga kalimat “Satyaku Kudarmakan, Darmaku Kubaktikan” memiliki makna janji yang akan dilaksanaan sebagai kewajiban melalui perbuatan dan perbuatan tersebut adalah bukti pengabdian atau kesetiaan.
Motto “Satyaku Kudarmakan, Darmaku Kubaktikan” ditanamkan kepada seluruh anggota Pramuka dan menjadi budaya organisasi. PAH TIM dalam buku Panduan Lengkap Gerakan Pramuka (2015) menyebutkan budaya organisasi melandasi sikap dan perilaku setiap anggota Pramuka. Kode kehormatan Pramuka terdiri atas janji yang disebut dengan Satya dan ketentual moral yang disebut dengan Dharma. Keduanya adalah unsur dari metode Kepramukaan dan merupakan alat pelaksanaan prinsip dasar Kepramukaan.
Kegiatan Pelantikan Pramuka Sekolah Menengah Pertama
Dalam kegiatan Pramuka di Tingkat SMP khususnya, biasanya dilakukan Kegiatan Pelantikan Penggalang Ramu bagi Peserta Didik SMP. Hal ini merupakan kegiatan rutin yang mesti dilangsungkan dan diselenggarakan setiap tahunnya. Kegiatan ini menjadi salah satu sarana dalam rangka memberikan pengakuan dan pengesahan seorang pramuka atas prestasi yang dicapainya selama latihan di tingkat SMP. Bertujuan agar para pramuka yang dilantik mendapatkan kesan yang mendalam untuk menerima dampak postif da karisma dari para pembinanya. Upaya ini dilakukan untuk menciptakan peserta didik yang berpedoman pada Tri Satya dan Dasa Darma Pramuka sebagaimana terswbut di atas.
Disamping itu, Kegiatan Pelantikan pramuka ini perlu dilakuan dalam upaya melakukan berbagai langkah proses menyelesaikan tugas dan kewajiban sebagai Syarat Kecakapan Umum dan Syarat Kecakapan Khusus ( SKU dan SKK ). Seorang pramuka yang baik akan berdisiplin tinggi dan mandiri sebagai cerminan Perilaku Seorang Pramuka sehingga prestasinya mendapat pengakuan dan pengesahan dari Zone kawasan dan lingkungan.
Terlaksananya Kegiatan Pelantikan Pramuka Penggalang Ramu di setiap sekolah akan dapat dilaksanan dengan baik, aman, tertib, dan kondusif manakala setiap pramuka yang dilantik dapat mempersiapkan fisik dan fsikisnya dengan prima (service excellent) karena akan berdiri dan menunggu lama untuk melakunan upacara dan kegiatan - kegiatan yang lainya. Di sini akan diuji mental, batin, intelektual, dan jiwanya, serta moral, psikis, kesabaran, dan keuletannya.
Kegiatan pelantikan Pramuka Penggalang Ramu ini dapat dilaksanakan secara tatap muka. Tentunya, tetap harus memperhatikan Aturan Protokol Kesehatan yang ketat, sekalipun Covid- 19 sudah menurun. Diharapkan seorang pramuka harus mampu menjaga,dan melindungi, serta mengawasi kesehatan baik dirinya, sesamanya, maupun lingkungan. Kegiatan ini biasanya dilaksanakan pada hari-hari menjelang liburan sekolah, misalnya liburan semester ganjil atau awal tahun pelajaran.
Kegiatan pelantikan Pramuka Penggalang Gudep SMP biasanya ditutup dengan kegiatan perkemahan dalam penerimaan tamu penggalang dan sekaligus Pelantikan Penggalang Ramu. Jumlah peserta didik yang terlibat dan pembinanya harus dilaporkan bahkan diketahui oleh pemerintah setempat. Adapun pembinanya biasanya dari kalangan pendidik dan Kakak- kakak Pembina dari Alumni.
Acara pelantikan biasanya dibuka oleh kepala sekolah. Kemudian kegiatan selanjutnya dengan pemasangan tenda di sekitar lingkungan sekolah, setelah melakukan sholat Ashar berjamaah. Kegiatan selanjutnya penyampaian materi tentang kedisiplinan diri dalam keluarga, lingkungan sekolah, dan masyarakat misalnya oleh Babinsa dan tokoh masyarakat dari setiap desa atau kecamatan.
Pada saat Jeda waktu antara sholat maghrib dan Isya yang dilakukan secara berjamaah, biasanya diisi dengan kegiatan tausiah tentang tujuan hidup oleh seorang Ustad dari kalangan pendidik pelajaran PAI. Menjelang istirahat malam, pemateri dari pembina pramuka yang menyampaikan Adab dan Etika sebagai peserta didik dan anggota pramuka.
Di awal sepertiga malam kira- kira pukul 9.00 s.d. pukul 10.00 WIB, anggota pramuka perlu berlatih dalam kemampuan dasar yang harus dimiliki sebagai penggalang, seperti tali temali, sandi, latihan baris berbaris, panjat tebing, mengenal indra perasa, dan mengenal seni daerah). Kegiatan malam berakhir dengan pengenalan kepekaan sosial dan kepekaan diri, serta renungan malam dengan mengelilingi api unggun. Setelah itu, baru istirahat. Setiap dini hari subuh sekitar pukul 4.30, peserta pramuka biasanya sudah bangun. Acara dilanjutkan dengan solat subuh berjamaah lalu berolahraga bersama.
Menjelang usai kegiatan di hari kedua, peserta pramuka mengikuti latihan mengenal alam dengan berjalan-jalan yang biasanya menikmati keindahan alam. Dengan melewati areal sawah dan menyusuri arena kebun-kebun misalnya kebun bunga. Kegiatan perkemahan perjusa diakhiri dengan apel penutupan dengan penyematan lencana dan pemasangan dasi pramuka kepada perwakilan peserta oleh Kakak Pembina.
Simpulan
Kegiatan pramuka perlu terus dipupuk dan dilaksanakan. Selain bisa memahami nilai-nilai luhur, kegiatan kepramukaan juga mengasah berbagai keterampilan peserta didik. Keterampilan yang secara tidak langsung menjadi terasah dari kegiatan pramuka antara lain keterampilan fisik, keterampilan intelektual, keterampilan emosional, dan keterampilan sosial.
Intinya setiap sekolah perlu melakukan kegiatan Pelantikan Pramuka, antara lain pelantikan Penggalang Ramu di setiap sekolah menengah pada dasarnya bukan hanya keterampilan kehidupan sehari - hari yang diprioritaskan, namun perlu diajarkan dalam kegiatan sosial. Hal ini bertujuan untuk membentuk mental dan jiwa sosialis pada tiap- tiap anggota pramuka. Mereka akan mengerti dan memahami bagaimana cara menghasilkan sesuatu yang bermanfaat dan bermaslahat bagi dirinya dan orang lain dengan kerja keras, kerja cerdas,serta kerja tuntas kita sendiri.
Dari kegiatan -kegiatan kecil tersebut, diharapkan akan tumbuh sikap mental yang kuat pada tiap- tiap anggota pramuka, bahkan akan sangat beruntung dan memberikan kebaikan bagi orang- orang di sekitar dan sekelilingnya (keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara).
Dari penjelasan di atas, kita dapat melihat bahwa berbagai kegiatan kepramukaan erat hubungannya dengan Pembelajaran Sosial-Emosional atau social-emotional learning (SEL). Dimana setiap anggota pramuka belajar tentang kesadaran diri, pengelolaan diri, kesadaran sosial, kemampuan berhubungan, dan membuat keputusan secara bertanggung jawab. Inilah yang disebut sebagai kecerdasan emosional (emotional intelligence) atau yang biasa disebut sebagai EQ (emotional quotient). Diyakini akan lebih berpengaruh terhadap kesuksesan seseorang di masa mendatang dibandingkan dengan IQ (intelligence quotient).
Semoga dan semoga. HIDUP PRAMUKA -Praja, Muda, Karana. PANDU INDONESIA!
Penulis adalah Kepala SMPN 2 Parongpong Bandung Barat-Pewarta/Editor: Adhyatnika Geusan Ulun-Newsroom Tim Peliput Berita Pendidikan Bandung Barat.