Notification

×

Arsip Blog

Proses Penyusunan KOSP Harus Sesuai Aturan

Sabtu, 19 November 2022 | 16.16 WIB Last Updated 2022-11-19T09:16:16Z

 

Lembang (Newsroom)- Kurikulum operasional di setiap sekolahharus menjadi dokumen yang dinamis, yang diperbarui secara berkesinambungan, dapat menjadi referensi dan direfleksikan, serta terus dikembangkan.

Demikian dipaparkan Dr. Hery Taryana, narasumber Bimtek KOSP (kurikulum operasional satuan pendidikan), dihadapan 160 wakasek kurikulum SMP, Lembang (9/11/22).

Lebih lanjut disampaikan narasumber, proses penyusunan kurikulum operasional bersifat tetap yang mengacu kepada kerangka dasar kurikulum yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Kemudian, disampaikan juga proses penyusunan KOSP harus bersifat fleksibel dengan mengembangkan kurikulum berdasarkan kerangka dan strukturnya, sesuai karakteristik dan kebutuhan satuan pendidikan.

"Kurikulum operasional di satuan pendidikan harus menjadi dokumen yang dinamis, yang diperbarui secara berkesinambungan, menjadi referensi dalam keseharian, direfleksikan, dan terus dikembangkan," paparnya.

Ditambahkan narasumber, terdapat sejumlah langkah dalam penyusunan KOSP, yaitu menganalisis konteks karakteristik satuan pendidikan, merumuskan visi dan misi, serta rujuan sekolah.

Kemudian, masih menurut Hery, menentukan pengorganisasian pembelajaran, menyusun rencana pembelajaran, dan merancang pendampingan, evaluasi, dan pengembangan profesional, .merupakan langkah penyusunan KOSP.

Sementara itu,  karakteristik satuan pendidikan mencakup kondisi riil satuan pendidikan termasuk peserta didik, tenaga pendidik, tenaga kependidikan, serta sosial budaya.

"Karakteristik satuan pendidikan mencakup kondisi riil satuan pendidikan termasuk peserta didik, tenaga pendidik, tenaga kependidikan, serta sosial budaya," tandasnya  ***

Pewarta: Adhyatnika Geusan Ulun - Newsroom Tim Peliput Berita Pendidikan Bandung Barat.

 

×
               
         
close