Notification

×

Arsip Blog

DISDIK KBB Gelar Pembekalan Bagi CKS

Jumat, 09 Desember 2022 | 17.51 WIB Last Updated 2022-12-09T10:51:55Z

 

Ruang Berita- Dinas Pendidikan Kab. Bandung Barat menggelar pembekalan dan penandatanganan pakta integritas bagi para calon kepala sekolah (CKS). Kegiatan yang diikuti oleh 122 CKS tersebut, dilaksanakan di SMPN 2 Padalarang, Selasa (6/12/22).

Kepala Dinas Pendidikan, Asep Dendih dalam pembekalannya menyampaikan kegiatan di atas digelar, selain untuk memberikan pembekalan kepada para CKS, juga menyosialisasikan kebijakan umum Disdik KBB terkait peningkatan kualitas pelayanan pendidikan.

"Pembekalan digelar, selain untuk memberikan pembekalan kepada para CKS, juga menyosialisasikan kebijakan umum Disdik KBB terkait peningkatan kualitas pelayanan pendidikan," sambutnya.

Selanjutnya, masih menurut Kadisdik, dinamika kebijakan pemerintah yang terjadi harus disikapi dengan bijak oleh semua CKS. Sehingga, di dalam menjalankan tugasnya, para CKS sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Dinamika kebijakan pemerintah yang terjadi harus disikapi dengan bijak oleh semua CKS. Sehingga, di dalam menjalankan tugasnya, para CKS sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya secara kondusif dan memberikan manfaat kepada warga sekolah," paparnya.

Sementara itu, Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan, Dadang A. Sapardan menyampaikan, selain apa yang dipaparkan Kadisdik, terkait rotasi, mutasi dan promosi juga harus disikapi dengan bijak, mengingat hal tersebut telah melalui sejumlah tahapan dan pertimbangan dari pemegang kebijakan.

"Kemudian, terkait rotasi, mutasi dan promosi semuanya harus disikapi dengan bijak oleh semua pihak. Hal tersebut dikarenakan semuanya telah melalui sejumlah tahapan dan pertimbangan dari pemegang kebijakan," imbuhnya.

Selanjutnya, diharapkan para CKS harus mematuhi peraturan yang berlaku. Termasuk, tidak melakukan gratifikasi dan hal-hal yang bersifat transaksional.

Kemudian, para CKS dalam mengelola setiap satuan pendidikannya diharapkan mampu optimal dalam pengelolaan sekolah, pengelolaan pembelajaran, dan supporting masyarakat.

"Para CKS harus mematuhi peraturan yang berlaku. Termasuk, tidak melakukan gratifikasi dan hal-hal yang bersifat transaksional," tegasnya.

Di sisi lain, Kepala Bidang Pembinaan SMP, Rustiyana menyampaikan pihaknya telah memetakan tugas para cks. Meskipun, bidang yang dipimpinnya mengalami kesulitan untuk menugaskan para cks secara keseluruhan mengingat jumlah sekolah tidak sebanyak calon.

"Para CKS dalam mengelola setiap satuan pendidikannya diharapkan mampu optimal dalam pengelolaan sekolah, pengelolaan pembelajaran, dan supporting masyarakat," terangnya.

Ditambahkan Kabid, kebijakan yang ditempuh Disdik tentunya berdasarkan pertimbangan yang matang dan berdasarkan kebutuhan di lapangan.

Ditandaskan Rustiyana, pada saat pelantikan dan penempatan CKS , pihaknya berharap tidak terdapat conflict of interest. Hal tersebut sangat penting agar dalam pelaksanaan tugasnya tercipta suasana kondusif. ***

Pewarta: Adhyatnika Geusan Ulun-Newsroom Tim Peliput Berita Pendidikan Bandung Barat.

 

 

 

×
               
         
close