Hari-hari belakangan ini, jagat
kehidupan maya tengah dipenuhi oleh informasi tentang penganiayaan oleh anak
seorang pejabat. Penganiayaan yang dilakukan sangatlaah serius karena korban
yang dianiaya harus menjalani perawatan intentif. Terlepas dari itu,
bermunculan berbagai informasi lain yang mengorek lebih jauh tentang sosok
penganiaya. Berbagai informasi diangkat dari berbagai kanal media sosial yang
dimiliki pelaku. Berebagai temuan yang mencengangkan terungkap dari hasil
eksplorasi berbagai pihak, mulai pola kehidupan hedonis yang diperlihatkan
pelaku sampai kekayaan orang tua pelaku yang di luar nalar dalam kapasitas
sebagai pegawai pemerintahan. Semua disajikan melalui ruang digital sehingga
menjadi bola liar.
Saat ini
berbagai kemudahan berkomunikasi dengan menggunakan ruang digital sudah menjadi
bagian dari kehidupan keseharian manusia. Ruang digital dengan beragam media
sosial di dalamnya menjadi bagian tak terpisahkan sehingga mewarnai keseharian
kehidupan manusia.
Begitu
mudahnya manusia berhubungan dengan manusia lain, dalam ruang dan waktu yang
berbeda. Ruang digital menjadi sarana efektif dan efisien bagi manusia dalam
berekspresi sehingga menjadi konsumsi manusia lainnya. Dengan memanfaatkan
ruang digital, siapapun bisa mengungkapkan ide, pemikiran, dan perasaannya di
manapun dan kapanpun dalam berbagai bentuk ekspresi.
Efek positif
dari adanya kemudahan dalam memanfaatkan ruang digital ini adalah kapanpun, di
manapun, dan siapapun bisa dengan serta-merta mengungkapkan berbagai fenomena
kehidupan yang dijalaninya. Ekspresi yang disematkannya pada ruang digital
dengan cepat tersebar dan menjadi konsumsi masyarakat luas dengan tanpa batas. Sematan
ekspresi tersebut pada akhirnya menjadi jejak digital yang tidak bisa dengan
mudah terhapus.
Bukanlah
sesuatu yang bermasalah ketika fenomena kehidupan yang disimpan dalam ruang
digital tersebut merupakan ekspresi bernuansa positif. Berbagai konten positif
yang disematkan pada berbagai ruang digital dimungkinkan akan berdampak positif
pula, baik bagi diri sendiri maupun orang lain. Lain ceritanya dengan
penyematan ekspresi negatif pada ruang digital. Permasalahan harus ditemui dan
harus dihadapi sebagai konsekwensi logis dari penyematan konten demikian. Konten
negatif yang tidak jarang menjadi senjata pemuas ‘syahwat’ dari pembuatnya akan
menjadi bumerang yang merugikan bagi pribadi, bahkan orang lain.
-Baca juga: Titisan Sahabat Nabi -
-Baca juga: Busana Daur Ulang di SMPN Satap Lembang-
Memang tidak
bisa dipungkiri bahwa melalui pengekspresian pengungkapan konten pada ruang
digital—terlepas dari konten positif atau negatif—beban berat yang bergelayut
bisa terkurangi. Namun, bukanlah sesuatu yang tidak mungkin bahwa ekspresi
tersebut merupakan bentuk pemuas ‘syahwat’ dengan tanpa pertimbangan matang
karena didasari keinginan untuk secepat mungkin tersematkan pada ruang digital.
Maraknya pemanfaatan
ruang digital melalui penggunaan perangkat digital tidaklah serta-merta menjadi
sebuah kemudahan yang dapat dilakukan dengan tanpa pertimbangan matang. Setiap
penggunanya harus memiliki kepiawaian dalam memanfaatkan ruang digital sebagai
media ekspresi ide, pemikiran, dan perasaannya. Kematangan berpikir harus
dikedepankan dalam pemanfaatan ruang digital.
Kepiawaian
manusia dalam mengikuti ritme kehidupan
yang tengah berkembang
memang menjadi tuntutan mutlak sehingga bisa tetap survive
dalam pusaran kehidupan yang sangat dinamis. Namun demikian, tuntutan tersebut
tidak bisa diikuti
dengan serampangan. Tidak dapat dilakukan dengan kekosongan
kedewasaan berpikir.
Sebagai
pengekang akan kebebasan berekspresi dalam menyematkan konten pada ruang
digital adalah menerapkan kehati-hatian dengan dibarengi kedewasaan berpikir, sehingga
tidak menjadi bumerang yang akan merugikan di kemudian hari. ****DasARSS.
Penulis
adalah Camat Cikalongwetan Kab. Bandung Barat