Notification

×

Arsip Blog

IMPLEMENTASI NILAI-NILAI DEMOKRASI MELALUI PEMILIHAN KETUA OSIS

Selasa, 28 Maret 2023 | 15.14 WIB Last Updated 2023-03-28T09:31:10Z


Oleh: Dra. Hj. Yeti Resmiati, M.M
(Kepala SMPN 2 Parongpong)


Mengapa harus ada OSIS di Sekolah?

Sesuai dengan lampiran Permendikbud Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah menjelaskan  bahwa satuan pendidikan dasar dan menengah sebagai unit organisasi yang memberikan pelayanan pendidikan di masyarakat membutuhkan susunan organisasi dan tata kerja yang efektif dan efisien. 


Selain itu, untuk kelancaran dan ketertiban dalam pengelolaan dan penataan manajemen pendidikan pada satuan lembaga pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah, perlu berpedoman kepada organisasi dan tata kerja satuan pendidikan. 


Berdasarkan  Permendikbud tersebut, OSIS sebagai wadah organisasi di sebuah lembaga pendidikan perlu dibentuk karena merupakan suatu wadah untuk mencapai tujuan pengembangan peserta didik sesuai dengan visi misi sekolah.


Sementara itu, seorang ketua OSIS merupakan calon seorang pemimpin yang akan mengelola sebuah orgamisasi di sekolah. Hal ini sesuai dengan pendapat Mulyatsyah, M.M. yang dimuat di salah satu media sosial, menyatakan bahwa "Kepemimpinan ini merupakan sebuah modal yang krusial yang harus  dimiliki oleh peserta didik di sebuah sekolah. Setiap peserta didik esensinya adalah seorang pemimpin”.  


OSIS merupakan sebuah wadah yang memfasilitasi para peserta didik untuk bekerja sesuai tugasnya masing-masing demi untuk kepentingan sekolah dan seluruh peseeta didik. Selain itu, OSIS juga berfungsi sebagai pendorong berkembangnya kemampuan dan kreativitas peserta didik. Oleh karena itu, setiap sekolah wajib membangun OSIS yang tidak mempunyai hubungan organisatoris dengan OSIS di sekolah lain dan tidak menjadi bagian atau alat dari organisasi lain yang ada di luar sekolah.


Di sisi lain, menurut Gunawan Heri (2012 : 263), organisasi siswa intra sekolah (OSIS) berfungsi sebagai wadah kegiatan siswa di sekolah sebagai upaya preventif dalam menyelesaikan masalah perilaku menyimpang dari siswa dan juga sebagai sarana perwujudan dari pemahaman siswa tentang sikap demokrasi di sekolah. (https://ejournal.uksw.edu).


Sementara itu, untuk  membentuk kepengurusan OSIS,  sekolah perlu melakukan perekrutan anggota OSIS. Hal ini dilakukan melalui kegiatan LDKS yang diambil dari kelas VII dan kelas VIII. Mereka yang dipilih dan yang ditunjuk dalam kegiatan tersebut harus berdasarkan pada prestasi dan  memiliki kreativitas dan aktivitas yang tinggi di lingkungan sekolahnya. 


Pemilihan anggota pengurus OSIS melalui kegiatan LDKS merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam suatu sekolah. Kegiatan ini  bertujuan untuk memilih dan mengambil kader-kader muda yang memiliki jiwa- jiwa kepemimpinan,  yaitu  mampu menggerakkan kehidupan bagi dirinya sendiri, temannya, maupun kehidupan peserta didik lain sesuai dengan  visi, misi dan tujuan yang akan dicapai oleh setiap sekolah.






Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS ) 

Melalui Larihan Dasar Kepemimpinan Siswa atau yang lebih dikenal dengan ( LDKS ) merupakan salah satu jalur pembinaan generasi muda yang difokuskan pada kompetensi individu. Pemuda harapan bangsa merupakan kadet, dan bibit, serta  penerus pejuangan bangsa. LDKS merupakan salah satu upaya dalam melatih calon- calon pemimpin masa depan dengan tujuan dapat menjadi suri tauladan yang baik bagi teman- temannya di sekolah ataupun kepada masyarakat luas.


Sebagai upaya meningkatkan rasa nasionalisme peserta didik dalam mempererat persatuan, kesatuan, dan persaudaraan antar pelajar di sebuah lembaga pendidikan. Melalui LDKS inilah peserta didik dituntun dan dibimbing untuk menjadi pionir bagi peserta didik lainnya dan pastinya dapat memupuk rasa nasionalisme menjadi lebih tebal. 


Untuk mewujudkannya, LDKS mampu menghasilkan peserta didik yang memiliki kompetensi pengetahuan yang mumpuni, maka kita perlu memerhatikan hal-hal sebagai berikut:


1. Perlu adanya kerja sama tim (team working) di setiap  sekolah. 

Pihak sekolah perlu menanamkan dan menegakkan nilai-nilai kerja sama dalam kegiatan LDKS. Sehingga, para peserta didik dapat bersosialisasi dengan baik dan mampu belajar dari orang lain. Dengan kerja sama, sikap individualisme dan egoisme akan hilang dalam diri seseorang.



2. Perlu adanya komunikasi (communication)

Komunikasi perlu dimiliki oleh calon kerua osis.Komunikasi adalah kemampuan yang sangat dibutuhkan dalam kehidupan sosial. Tanpa adanya komunikasi, seseorang akan kesulitan mewujudkan tujuan dan cita-citanya. Tidak hanya dengan teman, kemampuan komunikasi harus dilatih bersama orang tua, orang asing, guru, dan lain-lain.


3. Bersikap proaktif

Mengutip buku Belajar Cara Berpikir dan Bekerja Para Miliarder di Dunia karya Alissa Taufiq (2020), siswa harus dibiasakan untuk menentukan sikap, tindakan, dan suasana hatinya sendiri. Dengan begitu, mereka akan belajar sikap tanggung jawab dan melatih jiwa kepemimpinannya.


4. Belajar menetapkan prioritas

Biasakanlah siswa untuk menentukan prioritas utamanya dalam kehidupan sehari-hari. Ajarkan mereka tentang pentingnya membuat jadwal dan mewujudkan rencana. Hal ini dapat membuat mereka lebih disiplin dan terorganisir.


5. Wujudkan sinergitas

Bantu siswa untuk menghargai orang lain dan memetik hikmah dari persoalan yang terjadi. Tujuannya yaitu agar siswa mampu menjadi lebih dewasa, menyelesaikan masalah, dan menghargai setiap perjuangan. Ini akan melatih jiwa - jiwa kepemimpinannya. Di samping itu, pengetahuan dan keterampilan yang mereka dapatkan dalam LDKS ini dapat diimbaskan kepada peserta didik lainnya sehingga para peserta didik memiliki mental yang kuat dan daya saing yang tinggi sehingga kecintaan dan rasa memiliki terhadap tanah air, dan ibu pertiwi terpupuk dan terbangun dengan baik.


Simpulan

Sesuai dengan Permendikbud tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pendidikan bahwa Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah sebagai pelayan pendidikan masyarakat membutuhkan Susunan Organisasi untuk kelancaran dan ketertiban dalam pengelolaan dan penataan manajemen pendidikan. 


Berdasarkan Aruran Permendikbud tersebut, OSIS sebagai wadah organisasi di sekolah perlu dibentuk karena merupakan wadah dalam mencapai Visi dan Misi sekolah. Kemudian, seorang ketua OSIS merupakan calon seorang pemimpin yang mengelola organisasi Sekolah (OSIS). Kepemimpinan ini harus dimiliki oleh oleh peserta didik di sekolah. 


Pembentukan jiwa kepemimpinan ini merupakan sesuatu modal strategis yang harus dimiliki peserta didik di sekolah. Untuk melatih jiwa kepemimpinan ini harus melalui berbagai kegiatan ekstrakulikuler yang diwadahi oleh Organisasi Siswa Intra Sekolah atau OSIS sebagai upaya preventif dalam menyelesaikan masalah dan pemahaman sikap demokratis. Untuk membentuk kepengurusan Osis di sekolah perlu melakukan perekrutan anggota OSIS melalui kegiatan LDKS.


Melalui LDKS inilah para peserta didik dibina pada kompetensi- kompetensi indifidu. Melalui LDKS pula peserta didik dituntun dan dibimbing untuk menjadi pionir- pionir bagi peserta didik lainnya. Dengan demikian, kegiatan tersebut dapat memupuk rasa nasionalisme dan memiliki kompetensi pengetahuan yang mumpuni.*


Dari berbagai sumber.

×
               
         
close