Oleh: Sri Sunarti, S.Pd., M.Pd
(Kepala SMPN 4 Sindangkerta)
Peranan guru sangat penting dalam membina, menjaga, mengarahkan, dan membimbing murid agar mereka tumbuh dan berkembang sesuai dengan potensi, minat, dan bakatnya.
Menurut Undang-Undang nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, disebutkan bahwa guru adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini melalui jalur formal pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
Baca juga: SUDAH SAATNYA REKRUITMEN GURU PPPK MEMPERHATIKAN NASIB GURU HONORER YANG ADA
Menurut semboyan bapak pendidikan Indonesia, Ki Hajar Dewantara tentang tiga asas pendidikan yaitu Ing Ngarso Sung Tulodho, Ing Madya Mangun Karsa, Tut wuri Handayani dapat dipahami bahwa guru sebagai pendidik memiliki tugas sebagai berikut: Ing Ngarso Sung Tulodha, bahwa di depan seorang guru harus dapat memberikan contoh atau teladan yang baik bagi murid-muridnya; Ing Madya Mangun Karsa, bahwa jika guru berada di tengah murid-muridnya maka seorang guru mampu berkarya dan memberikan semangat untuk berkarya kepada murid-muridnya; Tut Wuri Handayani, bahwa guru sebagai pendidik jika berada di belakang guru mampu memberikan motivasi dan mengarahkan atau membimbing murid-muridnya agar tetap berada pada jalur yang benar.
Berdasarkan paparan di atas, jelas sekali bahwa guru professional adalah orang yang terlibat dalam pendidikan yang tugasnya tidak hanya sekedar mentransfer ilmu dari guru kepada murid akan tetapi lebih daripada itu. Guru berperan sebagai pengganti orang tua di sekolah yang tugasnya mengarahkan murid untuk mencapai tujuan pendidikan dan menjadikan mereka menjadi manusia seutuhnya melalui keteladanan yang patut dicontoh, semangat dan kreativitas untuk membuat murid menjadi mandiri dan menumbuhkembangkan pribadi yang lebih baik, dan memberikan bimbingan dan arahan agar murid tetap berada di jalur yang benar untuk dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan kodratnya.
Guru sebagai pendidik profesional memiliki peranan yang sangat penting dalam meningkatkan mutu pembelajaran yang bermuara pada peningkatan mutu lulusan. Efektifitas penyelenggaraan pendidikan sangat terkait erat dengan keberhasilan guru dalam melakukan pendampingan terhadap peserta didik.
Baca juga: Titisan Sahabat Nabi
Program Pendidikan Guru Penggerak (PPGP) merupakan salah satu langkah strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK)dalam upaya menggerakkan ekosistem pendidikan serta stimulator dan mediator berbagai praktik baik yang dilakukan guru.
Untuk mewujudkan hal di atas, Calon Guru Penggerak angkatan 4 kecamatan Sindangkerta berupaya untuk membentuk sebuah komunitas praktisi sebagai strategi pengembangan professional guru. Komunitas praktisi “Rancage” terbentuk dari adanya visi, misi, dan tujuan anggota komunitas yang sama untuk meningkatkan dan mengembangkan kompetensi professional guru Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kecamatan Sindangkerta.
Kata “Rancage” merupakan akronim dari Rancingeus, Calakan, dan Gesit. Bahasa Sunda “Rancingeus” mengandung makna tangkas dan sigap terhadap berbagai perkembangan dan kemajuan informasi dan teknologi. Bahasa Sunda “Calakan” berarti cerdas. Bahasa Sunda “Gesit” mengandung makna cepat, lincah, giat, dan cekatan.
Berdasarkan akronim tersebut dapat disimpulkan bahwa seluruh anggota komunitas praktisi diharapkan menjadi guru yang tangkas dan sigap terhadap perubahan zaman dan perkembangan ilmu dan teknologi, cerdas dalam berpikir, mengambil keputusan, pintar dalam kompetensi professional dan pedagogik, mampu berkolaborasi dengan semua stakeholder, dan gesit dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai pendidik. Komunitas praktisi “Rancage” telah memiliki puluhan anggota komunitas yang terdiri dari guru-guru SD dan SMP.***
Catatan: Naskah di atas sudah diterbitkan dalam buku tunggal penulis dengan judul "Rancage-Komunitas Praktisi Guru Sindangkerta".
Profil Penulis
Sri Sunarti, lahir 11 Mei 1972 di Jakarta. Masa balita penulis tinggal di Jakarta. Sekarang penulis tinggal di Sindangkerta Kabupaten Bandung Barat. Saatini penulis adalah Kepala SMPN 4 Sindangkerta sejak 2022, sebelumnya merupakan guru Bahasa Inggris di SMP Negeri 1 Sindangkerta (1997-2022). Pengalaman penulis selama 25 tahun menjadi guru diantaranya adalah penulis pernah membuat sebuah film pembelajaran tentang teks Procedure dan media pembelajaran berupa Multi Media Interaktif tentang pembelajaran teks Descriptive yang dilatih dan didanai oleh Balai Pengembangan Teknologi Pendidikan (BPTP) Provinsi Jawa Barat. Penulis juga menulis beberapa essay, beberapa PTK dan best Practice, penulis buku antologi cerpen Perlindungan Guru “Kuceritakan Kisahku Disini”, penulis antologi puisi SMPN 1 Sindangkerta, penulis artikel Perlindungan Guru “Jejak Langkah Menuju The Sunan”. Penulis juga pernah mengikuti Short Course ke Adelaide, Australia selama 21 hari. Pengalaman dalam organisasi diantaranya adalah pengurus Pramuka Kwarran Kecamatan Sindangkerta, Ketua MGMP Bahasa Inggris SR 5, bendahara MGMP Bahasa Inggris Kabupaten Bandung Barat, dan Ketua Komunitas Praktisi "RANCAGE" di Kecamatan Sindangkerta. Email: srisupendi@gmail.com Fb: Sri Sunarti IG: Sunarti.sri