Oleh: Dadang
A. Sapardan
(Camat Cikalongwetan, Kab. Bandung Barat)
Di sela-sela
tugas rutin selalu menyempatkan diri untuk ngobrol santai dengan berbagai pihak
di depan kantin kecamatan. Peserta ngobrol ringan tersebut bukan saja karyawan
Kecamatan Cikalongwetan semata, tetapi aparat desa atau masyarakat yang
kebetulan sedang memiliki urusan di kecamatan. Obrolan biasanya terkait
permasalahan ringan saja, tetapi tidak jarang mengarah pada tema yang cukup
berat. Obrolan yang cukup seru terjadi saat seorang warga yang selama ini
menjadi teman diskusi ikut di dalamnya. Obrolan mengarah pada formulasi
pendidikan yang menjadi kebijakan pemerintah dan harus diterapkan pada satuan
pendidikan di Indonesia. Obrolan mengarah pada implementasi Kurikulum Merdeka
yang saat ini menjadi acuan para praktisi pendidikan. Berbagai pandangan
disampaikan dan berbagai komparasi terkait keberhasilan negara lain diungkapkan
dalam obrolan tersebut.
Melihat fenomena perkembangan kemajuan pendidikan yang berlangsung
dalam skala global, kita tidak bisa melepaskan diri dari kemunculan negara
kecil, Finlandia yang fenomenal dalam pengelolaan sistem pendidikan mereka.
Negara ini telah mampu memacu diri untuk menjadi negara yang berhasil dalam
pengelolaan pendidikan sehingga menjadi rujukan berbagai negara lainnya untuk
menjadikan penerapan kebijakan pendidikan yang dilaksanakannya menjadi role
model. Dengan kemampuan mengakselerasi pengelolaan pendidikannya, negara
ini mampu menyejajarkan diri dengan berbagai negara maju lainnya.
Kemunculan Finlandia sebagai negara terdepan dalam keberhasilannya
mengelola pendidikan, pada awalnya membuat sebagian orang terperangah karena
selama beberapa tahun ke belakang, negara ini tidak termasuk hitungan akan
menjadi negara yang berhasil dalam pengelolaan pendidikan bagi warganya. Namun,
fenomena perkembangan kemajuan pendidikan yang terjadi di Finlandia saat ini
tidak bisa disangkal oleh siapa pun. Negara ini telah berhasil melakukan
lompatan jauh melalui reformasi sistem pendidikannya sehingga menjadi salah
satu negara yang berhasil dalam pengelolaan pendidikan.
Finlandia menjadi negara maju dengan mengedepankan keberhasilannya
dalam pengelolaan pendidikan. Negara ini telah membuktikan diri bahwa kemajuan
bangsa yang selama beratus tahun ke belakang dipahami dengan berlimpah-ruahnya kepemilikan
sumber daya alam, dapat terpatahkan. Saat ini, pandangan lama yang bertumpu
pada kepemilikan sumber daya alam sebagai pemacu kemajuan negara, telah berubah
drastis. Keberhasilan suatu negara sangat diyakini harus ditopang oleh kepemilikan
sumber daya manusia yang berkualitas dan potensial, hasil dari berbagai polesan
yang melibatkan berbagai pemangku kebijakan, di antaranya polesan dari pemangku
kebijakan pendidikan.
Dengan demikian, untuk mewujudkan kemajuan pendidikan harus dilakukan
lewat keseriusan penerapan konsep pendidikan seperti yang diterapkan Finlandia.
Akan halnya dengan pendidikan, saat ini pendidikan dipahami sebagai investasi
masa depan bangsa. Pengelolaan pendidikan yang baik dapat menempatkan bangsa
pada level tertinggi dalam persaingan global. Berdasarkan kesadaran tersebut,
bangsa ini harus bergerak cepat untuk mengejar ketertinggalannya dengan memosisikan
dan menempatkan tata kelola pendidikan sebagai core pembangunan
bangsa dan negara.
Untuk mengejar ketertinggalannya, Indonesia berupaya melakukan
perbaikan dalam pengelolaan ranah pendidikan. Perbaikan dilakukan dari hulu
sampai dengan hilir. Semua harus bergerak bersama, sehingga pola penerapan pendidikan
yang dilaksanakan memiliki kesesuaian dengan kebutuhan masa depan bangsa dan
negara Indonesia. Perubahan dilakukan terhadap berbagai kebijakan, termasuk
penerapan kurikulum pada setiap jenjang pendidikan. Saat ini semua satuan
pendidikan di Indonesia didorong untuk dapat mengimplementasikan Kurikulum
Merdeka. Sebuah kurikulum yang diyakini dapat mengantarkan generasi muda saat
ini untuk menjadi aktor-aktor utama dalam masa emas Indonesia.
Melalui penerapan Kurikulum Merdeka, capaian terhadap visi pendidikan
Indonesia yang sudah dipancangkan, dimungkinkan akan dapat tergapai. Visi pendidikan Indonesia
yang dimaksud adalah mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan
berkepribadian melalui terciptanya pelajar Pancasila yang bernalar kritis, kreatif,
mandiri, beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia, bergotong
royong, dan berkebhinekaan global.
Dalam upaya
mendorong satuan pendidikan agar dapat mencapai visi tersebut bukanlah perkara
mudah dengan tanpa upaya optimal dari berbagai pihak. Satuan pendidikan sebagai
ekosistem pendidikan yang berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara
holistik, perlu mendapat dukungan dari berbagai pihak, terutama dari setiap
pemangku kepentingan pendidikan. Sebuah konsep akanlah tetap menjadi
konsep ketika tidak diimplementasikan dengan ajeg oleh para pelaksanya.
Perubahan yang dilakukan dalam kaitan dengan implementasi kurikulum ini
diharapkan dapat menjadi salah satu formula terbaik guna menyiapkan generasi
masa depan bangsa Indonesia agar dapat bersaing dengan bangsa lainnya. Apalagi,
bila melihat kecenderungan yang ada, bangsa ini sejak tahun 2010 telah diberi
anugerah yang sangat berharga dalam bentuk bonus demografi. Sebuah trend populasi
penduduk yang diyakini dapat berkontribusi terhadap kemajuan bangsa dan negara
Indonesia. Sejak Tahun 2010 populasi usia produktif (working age) mengalami
kenaikan signifikan. Kondisi demikian akan terus berlangsung hingga mencapai
puncaknya pada tahun 2045, saat kemerdekaan Indonesia memasuki usia satu abad.
Upaya untuk menyongsong dan menyiapkan sumber daya manusia saat bonus
demografi dianugrahkan kepada bangsa ini harus benar-benar dijadikan potensi
guna mengangkat harkat dan martabat bangsa dan negara ini. Hal itu menjadi
tugas berbagai pemangku kepentingan, termasuk menjadi tugas para pemangku
kepentingan dalam ranah pendidikan. Strategi penerapan berbagai kebijakan perlu
dilakukan dalam upaya menyiapkan generasi muda agar dapat termanfaatkan untuk
pembangunan dan perkembangan bangsa dan negara Indonesia.
Walau demikian, terkait dengan lahirnya kebijakan-kebijakan tersebut
tidak jarang menimbulkan sikap skeptis yang diperlihatkan oleh beberapa pihak.
Sikap itu didasari dengan keyakinan bahwa kebijakan yang diterapkan tidak dapat
menjadi jembatan yang akan mengantarkan generasi muda bangsa Indonesia untuk
menghadapi fenomena bonus demografi. Lahirnya pandangan skeptis dari berbagai
pihak tertentu, terkait dengan kebijakan baru yang diterapkan adalah hal biasa
dan dianggap tidak akan berdampak signifikan. Untuk menjawab sikap skeptis
tersebut, upaya yang harus dilakukan adalah membuktikan bahwa
kebijakan-kebijakan baru tersebut merupakan langkah strategis yang mengarah
pada upaya penyiapan generasi masa depan bangsa Indonesia.
Selain perubahan kurikulum, berbagai langkah sudah dilakukan oleh
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai kementerian yang memiliki
otoritas dalam pengembangan dan pengelolaan pendidikan. Kebijakan-kebijakan
baru terus digulirkan oleh kementerian ini. Kebijakan-kebijakan tersebut
dialirkan ke hilir untuk dapat diimplementasikan oleh berbagai pihak yang
memiliki keterkaitan dengan pengelolaan pendidikan. Dalam kapasitas sebagai
bagian hilir dari sistem pendidikan ini, satuan pendidikan pun harus merespon
positif berbagai kebijakan tersebut. Satuan pendidikan harus memiliki kekuatan
untuk secara optimal menerapkannya. ****DasARSS