RUANG BERITA-Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) laksanakan Gerakan Sinergi Reforma Agraria (GSRA). Kegiatan dilaksanakan pada berbagai elemen Kementerian, termasuk Kantor Pertanahan Kab. Bandung Barat. Untuk tingkat Kab. Bandung Barat kegiatan disentralkan di Desa Suntenjaya Lembang, Senin (22/4/24).
Disampaikan pula bahwa GSRA merupakan upaya akselerasi Kementerian ATR/BPN yang dilaksanakan oleh setiap Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota guna mewujudkan cita-cita reforma agraria sehingga dapat mengurangi ketimpangan pemilikan tanah. Selain itu, program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan langkah strategis ini, amanat seperti yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2020 tentang percepatan pelaksanaan reforma agrarian dapat terealisasi. Untuk dapat segera merealisasikan amanat regulasi dimaksud, Kantor Pertanahan Kab. Bandung Barat membangun sinergitas dengan para pemangku kepentingan lainnya, di antaranya dengan Pemkab Bandung Barat, Polres Cimahi, Kodim Cimahi, dan Kejari Bale Bandung. Hal itu dilakukan karena kegiatan GSRA merupakan salah satu upaya untuk penyelamatan aset-aset negara sehingga memiliki kepastian hukum.
“Untuk mewujudkan amanat yang tertuang dalam regulasi tentang reforma agraria, tidak dapat dilaksanakan oleh satu elemen semata, dalam hal ini Kantah, tetapi harus pula bersinergi dengan para pemangku kepentingan lainnya,” ungkapnya.
Kegiatan GSRA tingkat Kab. Bandung Barat yang dipusatkan di Desa Suntenjaya Lembang dihadiri oleh seluruh unsur Forkopimda, termasuk Pj. Bupati Bandung Barat, Sekretaris Daerah, Kadisperkim, Camat Lembang, dan Kepala Desa Suntenjaya.
Dalam kesempatan tersebut diserahkan pula 100 sertipikat tanah hasil dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024. Penyerahan sejumlah sertipikat PTSL tersebut merupakan kegiatan tahap pertama.
Penyerahaan sertipikat dilakukan langsung oleh Pj. Bupati Bandung Barat, Arsan Latif dan Kepala Kantor Pertanahan, Iim Rohiman dengan disaksikan para tamu undangan.
Program PTSL di Desa Suntenjaya pada tahun 2024 ditargetkan dapat menyelesaikan 2.000 bidang tanah. Sertipikat yang sudah selesai pencetakan dan penerbitannya sebanyak 100 bidang tanah. Keseratus sertipikat tersebut diserahkan bersamaan dengan kegiatan GSRA. SelebIhnya, akan diserahkan secara bertahap.
“Bersamaan dengan kegiatan GSRA, kami serahkan 100 sertipikat kepada masyarakat dan selebihnya akan diserahkan secara bertahap,” pungkas Iim.***