Notification

×

Arsip Blog

SMPN 2 Parongpong dan POLRI Gelar Penyuluhan Bahaya Napza, dan Kendaraan Bermotor bagi Pelajar

Kamis, 26 Januari 2023 | 16.37 WIB Last Updated 2023-01-26T09:37:53Z

 

Ruang Berita- SMPN 2 Parongpong bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia Sektor (Polsek) Cisarua menggelar penyuluhan bahaya Narkotika, psikotropika, dan zat aditif lainnya (Napza), dan kedaraan bermotor bagi pelajar yang belum punya Surat Izin Mengemudi (SIM). Kegiatan yang diikuti oleh 625 siswa dan warga sekolah lainnya tersebut, dilaksanakan di Lapangan Upacara sekolah, Rabu (25/1/23).

Kepala SMPN 2 Parongpong, Yeti Resmiati, menyampaikan apresiasi atas terselengaranya kegiatan di atas. Menurutnya, penyuluhan tersebut sangat penting dilaksanakan agar para pelajar dapat terhindar dari pelanggaran hukum.

"Penyuluhan ini sangat penting dimanifestasikan. Dalam rangka pembinaan sebagai bentuk kepedulian kepada peserta didik sebagai generasi muda dalam pencegahan bahaya kendaraan bermotor, dan peredaran penyalahgunaan narkoba dan obat- obat terlarang, serta ketidaktaatan pada disiplin sekolah, sehingga terserap dengan baik sebagai benteng kuat bagi pelajar," ujarnya..

Sementara itu, Kepala Unit (Kanit) Bimbingan Masyarakat (Binmas) Polsek Cisarua, AKP Baharudin, memaparkan kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan sebagai pencegahan pelanggaran hukum bagi para pelajar. Menurutnya, hal ini sangat penting, mengngat saat ini sering terjadi penyalahgunaan narkoba, dan pergaulan bebas, termasuk pelanggaran berlalu lintas.

"Seiring perkembangan zaman banyak terjadi pergaulan bebas. Saya berharap peserta didik sebagai calon generasi muda Indonesia tidak melibatkan diri pada hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri, dan keluarga. Misalnya, menggunakan narkoba dan obat-obat terlarang, melanggar disiplin sekolah, dan melanggar aturan tata tertib lalu lintas," paparnya.

Senada dengan Bripka Arif selaku Binmas Ciwaruga yang mempresentasikan tentang  bahaya Narkoba, Miras, dan bahaya kendaraan bermotor bagi pelajar. Menurutnya, banyak dijumpai anak-anak sebagai pelajar SMP yang masih di bawah umur dan  mengendarai sepeda motor dengan kebut- kebutan, padahal belum cukup umur.

"Saat ini banyak dijumpai anak-anak sebagai pelajar SMP yang masih di bawah umur mengendarai sepeda motor dengan kebut- kebutan, padahal belum cukup umur dan memiliki SIM.Selain tidak memiliki SIM, juga kebut- kebutan dan tidak memakai helm, serta kadang- kadang menggunakan knalpot yang berdengung-dengung," terangnya.

"Hal ini menimbulkan kebisingan dan sangat mengganggu kenyamanan serta banyak keluhan masyarakat. Dengan demikian, taati semua tata tertib lalu lintas agar selamat," sambungnya.

Di sisi lain, Asep Kurnia, Ketua Komite Sekolah mendorong para siswa untuk menaati  aturan yang telah ditetapkan oleh pihak Kepolisian dan tata tertib yang telah ditetapkan sekolah. Pihaknya pun berharap agar mereka menjadi pelopor keselamatan dan selalu menjadi pribadi yang berdisiplin, termasuk menjauhi barang terlarang.

"Saatnya sekolah menjadi pelopor keselamatan. Saatnya sekolah, menjadi agen pembentuk karakter peserta didik mematuhi disiplin dan tata tertib yang telah disosialisasikan oleh pihak kepolisian. Hendaklah, sebagai peserta didik SMPN 2 Parongpong mampu meningkatkan kesadaran pelajar dalam mematuhi peraturan lalu lintas, mengurangi resiko kecelakaan akibat perilaku sebagai pengguna jalan, menanamkan dan membangun kesadaran dalam berdisiplin, menjauhi narkoba dan obat- obat terlarang," tandasnya.

Kontributor: Tim SMPN 2 Parongpong- Sumber Berita: Dra. Hj. Yeti Resmiati, M.M (Kepala SMPN 2 Parongpong)-Pewarta/Editor: Adhyatnika Geusan Ulun-Newsroom Tim Peliput Berita Pendidikan Bandung Barat.

×
               
         
close