Notification

×

Arsip Blog

IMPLEMENTASI NILAI DEMOKRASI DALAM PEMILIHAN KETUA OSIS SMPN 2 PARONGPONG

Rabu, 22 Februari 2023 | 12.46 WIB Last Updated 2023-02-22T05:46:59Z

Ruang Berita-SMPN 2 Parongpong melantik 34 pengurus OSIS baru untuk periode 2023-2024. Pelantikan tersebut secara resmi ditandai dengan penyematan 'Pin OSIS' oleh Kepala Sekolah, setelah mengucapkan janji pengurus di hadapan seluruh peserta upacara bendera,  Senin (20/2/23). 

Kepala SMPN 2 Parongpong, Yeti Resmiati dalam sambutan menyampaikan bahwa rangkaian kegiatan di atas merupasan salah satu proses pembelajaran bagi peserta didik. Menurutnya, mereka beroleh pengalaman, pengetahuan, dan wawasan yang sangat bermanfaat bagi peningkatan kompetensinya.  

"Pelantikan pengurus OSIS merupasan salah satu proses pembelajaran bagi peserta didik. Peserta didik beroleh pengalaman, pengetahuan, dan wawasan yang sangat bermanfaat dan bermaslahat bagi peningkatan kompetensi mereka. Ajang pengalaman demokrasi bagi para peserta didik  untuk menyampaikan pendapat melalui hak suara. Para peserta didik belajar berdemokrasi, serta bertoleransi terhadap perbedaan pilihan. Dengan kegiatan pemilihan Ketua OSIS dan wakilnya, diharapkan bisa membekali para peserta didik berupa karakter serta kecakapan untuk menjadi warga yang baik, serta faham tentang prosedur pemilihan umum yang  baik dan benar, serta kredibel," sambutnya.

Sementara itu, Eva Marviana selaku wakasek bidang kesiswaan menyampaikan bahwa aktivitas  ini merupakan rangkaian kegiatan pembentukan kepengurusan OSIS. Menurutnya,  kegiatan  diawali dengan seleksi  kegiatan LDKS.

"Setelah tiga pekan sebelumnya, kegiatan  diawali dengan seleksi  kegiatan LDKS, kemudian dilanjutkan dengan pemilihan ketua dan wakil ketua OSIS melalui pemilihan umum secara langsung dan terbuka," ujarnya.

Lebih jauh disampaikan Eva, proses pemilihan pengurus OSIS merupakan program rutin sekolah. Dalam kegiatan tersebut, sejumlah guru menyampaikan berbagai motivasi para pengurus baru.

"Selain itu, para pendidik juga menyampaikan tatacara pemilihan umum, utamanya berkaitan dengan bagaimana caranya menusuk dan mencoblos. Diinformasikan jika peserta didik harus coblos pada nomer, foto atau nama calon ketua dan wakil ketua. Peserta didik juga tidak boleh mencoblos lebih dari satu nama atau nomer, karena hal ini akan berakibat suara yang mereka berikan akan dianulir atau tidak sah," sambungnya.

Di sisi lain, Kepala Sekolah menandaskan pengurus baru diharapkan dapat menjalankan program dengan baik.

"Semoga perangkat OSIS SMPN 2 Parongpong tahun 2023  ini dapat mewujudkan dan dapat menjalankan program osisnya dengan lebih baik dan dapat menjadi teladan  atau contoh yang baik, serta memiliki komitmen yang tinggi  bagi seluruh peserta didik di SMPN 2 Parongpong. Aamiin Yaa Rabbal Aalamiin," tandasnya.

Kontributor: Tim SMPN 2 Parongpong-Sumber Berita: Dra. Hj. Yeti Resmiati (Kepala SMPN 2 Parongpong)-Pewarta/Editor: Adhyatnika Geusan Ulun


×
               
         
close