Notification

×

Arsip Blog

DARANGDAN DAN CIKAMUNING

Selasa, 11 April 2023 | 21.27 WIB Last Updated 2023-04-11T14:27:49Z

 


Oleh: H. Dadang A. Sapardan, M.Pd
(Camat Cikalongwetan, Kab. Bandung Barat)

Selama beberapa bulan belakangan perjalanan menuju tempat kerja begitu familiar dengan pintu keluar tol Cikamuning. Hampir setiap hari kerja gerbang tol itu menjadi pintu keluar menuju lokasi kerja di Cikalongwetan. Sebenarnya ada beberapa alternatif lain menuju tempat kerja dengan jaraknya yang relatif lebih dekat, tetapi waktu tempuhnya lebih lama yaitu melalui jalur arteri Cimareme atau Cimahi. Namun, jalan melalui pintu masuk tol Pasirkoja dan keluar melalui Cikamuning menjadi alternatif yang dipilih. Sekalipun jaraknya lebih jauh, tapi waktu tempuhnya relatif lebih cepat. Saat ini, cukup familiar pula dengan pintu keluar tol Darangdan. Selama lebih dari satu bulan mendapat tugas ekstra di ibu kota. Sepulang melaksanakan tugas ekstra di Jakarta, selalu menyempatkan untuk menyelesaikan pekerjaan di Cikalongwetan. Untuk menuju Cikalongwetan, gerbang tol Darangdan menjadi pilihan utamanya.

Kecamatan Cikalongwetan merupakan salah satu kecamatan dari 16 kecamatan yang berada di Kabupaten Bandung Barat. Kecamatan ini memiliki luas lahan lebih kurang 11.652.132 Ha yang terdiri dari tanah sawah seluas ± 9.625.717 Ha dan Tanah darat seluas ± 1.026.415 Ha, dengan batas-batas wilayah adalah sebelah Utara dengan Kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta, sebelah Timur dengan Kecamatan Cisarua Kabupaten Bandung Barat, sebelah Selatan dengan Kecamatan Cipatat Kabupaten Bandung Barat, serta sebelah Barat dengan Kecamatan Cipeundeuy Kabupaten Bandung Barat.

Jumlah desa yang menjadi bagian dari Kecamatan Cikalongwetan sebanyak 13 desa, yaitu: Ciptagumati, Cikalong, Cipada, Cisomang Barat, Garjarsari, Kanangasari, Mandalasari, Mandalamukti, Mekarjaya, Puteran, Rende, Tenjolaut, serta Wangunjaya.

Kaitan dengan potensi yang dimiliki, Kecamatan Cikalongwetan memiliki potensi yang dapat dikembangkan lebih baik lagi, sehingga dapat mengangkat derajat perekonomian masyarakat. Salah satu potensi yang bisa dikembangkan adalah destinasi wisata lokal yang dimiliki hampir seluruh desa di Kecamatan Cikalongwetan.  Beberapa potensi wisata yang dimaksud adalah Bobojong di Desa Kanangarasi, Bukit Senyum di Desa Cipada, Villa Kaca Mentras di Desa Mandalamukti, Cisaladah di Desa Ganjarsari, Sindang Geulis Kahuripan di Desa Ganjarsari, Saksaat di Desa Mekarjaya, Pabrik Teh Panglejar di Desa Cisomang Barat, Curug Cijambur di Desa Puteran, Pasir Karaton di Desa Mekarjaya, Loseng Munjul di Desa Cikalong, dan Hutan Pinus di Desa Tenjolaut.



Karena berbagai keterbatasan yang dimiliki, beberapa potensi wisata tersebut belum memiliki daya tarik bagi masyarakat untuk menjadikan destinasi wisata tersebut sebagai tujuan utama mereka. Dominasi kondisi alamiah yang belum tertata dengan baik, masih terlihat kuat pada beberapa destinasi wisata dimaksud. Sekalipun demikian, kunjungan pada destinasi wisata pada setiap hari libur masih tetap berlangsung, terutama kunjungan dari wisatawan lokal di Cikalongwetan dan sekitarnya.

Beberapa peluang untuk lebih mengembangkan berbagai destinasi wisata tersebut agar menjadi tujuan wisata lokal, bahkan nasional dimungkinkan dapat dilakukan dengan penggunaan kepemilikan kewenangan pemerintah desa di bawah arahan kecamatan. Sebagai pemangku kepentingan kewilayahan, pemerintah desa yang menjadi tempat berbagai destinasi wisata tersebut memiliki ruang yang luas untuk dapat mengembangkannya lebih baik lagi.

Berbagai kendala guna melakukan pengembangannya memang dihadapi, di antaranya pengelolaan yang belum profesional, sarana dan prasarana jalan yang belum mendukung, promosi yang hanya seadanya, serta belum terpadunya destinasi wisata. Ketika kendala dimaksud bisa dipecahkan oleh para pemangku kepentingan, bukan tidak mungkin destinasi wisata di Cikalongwetan akan lebih menggeliat lagi.

Berkenaan dengan pengelolaan yang belum profesional karena ditangani dengan seadanya oleh petugas lokal, bisa diantisipasi dengan melakukan penguatan kompetensi pengelolaan destinasi wisata. Upaya penguatan kompetensi ini dapat diinisiasi oleh pihak desa dengan memanfaatkan potensi yang ada pada perangkat daerah, terutama Dinas Pariwisata. Dengan penguatan kompetensi pengelolaan, seluruh petugas diharapkan memiliki kompetensi standar yang dipersyaratakan dalam pengelolaan destinasi wisata.

Kendala lainnya, terkait dengan sarana dan prasarana jalan yang belum memadai menjadi tantangan yang harus dipikirkan oleh para pemangku kepentingan. Untuk melakukan pelebaran jalan memang bukan pekerjaan mudah karena memerlukan biaya yang tidak sedikit. Namun, langkah pertama yang bisa dilakukan adalah menata jalan sehingga lebih nyaman dilewati para wisatawan yang menggunakan kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat. Upaya ini menjadi alternatif jangka pendek yang dapat dilakukan para pemangku kepentingan. Dengan menggunakan potensi anggaran yang ada, pemerintahan desa dimungkinkan untuk memobilisasi masyarakat dalam melakukan penataan jalan yang menjadi akses pada destinasi wisata. Bahkan bukan tidak mungkin, bisa juga melakukan kerja sama dan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan lainnya, semisal Dinas PUTR.

Akan halnya dengan langkah promosi wisata yang masih dilakukan secara konvensional, sudah selayaknya pemerintah desa melakukan promosi dengan nuansa kekinian. Saat ini peran perangkat digital sangatlah besar dalam mempengaruhi masyarakat. Dalam menghadapi kehidupan di era digital ini, masyarakat tidak bisa melepaskan diri dari keberadaan perangkat digital dengan berbagai kanal media sosial. Menyikapi fenomena ini, para pemangku kepentingan, selayaknya mengoptimalkan potensi wilayah, terutama para pemuda yang melek perangkat digital untuk menjadi influencer berbagai destinasi wisata yang ada. Untuk sampai pada langkah ini, pihak pemerintah desa dapat memanfaatkan potensi yang ada perangkat daerah, terutama Dinas Pariwisata dan Diskominfo agar melakukan penguatan para pemuda desa guna menjadi influencer berbagai destinasi wisata yang ada. Dengan masiv-nya promosi destinasi wisata, diharapkan akan menambah ketertarikan masyarakat untuk melakukan kunjungan wisata.

Keterpaduan destinasi wisata perlu pula menjadi bahan pemikiran. Keterpaduan ini harus dilakukan sehingga dalam satu waktu yang sama masyarakat tidak saja mengunjungi satu destinasi wisata yang ada, tetapi dapat mengunjungi berbagai destinasi wisata yang jaraknya relatif dekat. Upaya membangun keterpaduan destinasi wisata bisa dilakukan dengan keterbangunan komunikasi dan koordinasi di antara para pemangku kepentingan, termasuk pemberian informasi kepada para wisatawan tentang alternatif destinasi wisata lainnya.

Kembali lagi pada paparan awal tentang pintu keluar tol melalui Darangdan dari arah Jakarta dan pintu keluar tol Cikamuning dari arah Bandung. Kedua pintu keluar tol tersebut merupakan akses yang dapat dimanfaatkan sebagai pintu masuk ke wilayah Cikalongwetan. Dengan adanya akses dari kedua pintu keluar tol tersebut, para wisatawan dapat “ditangkap” di wilayah Cikalongwetan sebelum menuju Bandung atau Jakarta. Masyarakat Jakarta yang memiliki niat berwisata ke Bandung, dapat “ditangkap” tersebih dahulu di Cikalongwetan melalui pintu keluar tol Darangdang. Demikian pula masyarakat yang memiliki niat berwisata ke Jakarta, bisa “ditangkap” terlebih dahulu di Cikalongwetan melalui pintu keluar tol Cikamuning. Kedua pintu keluar tol tersebut dapat dioptimalkan untuk menjadi pintu masuk menuju destinasi wisata di Cikalongwetan.

Paparan di atas merupakan pemikiran dasar yang bisa dilakukan sebagai langkah awal dari para pemangku kepentingan untuk mengangkat destinasi wisata di Cikalongwetan. Berbagai potensi wisata yang dimiliki dimungkinkan dapat dikembangkan lebih baik sehingga bisa berdampak terhadap kehidupan masyarakat sekitar, terutama kehidupan ekonominya. DasARSS.

×
               
         
close