Pada satu ketika menyempatkan diri berkunjung pada satu desa di Cikalongwetan yang sedang membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Puluhan masyarakat desa berkumpul untuk menerima BLT yang nilai nominalnya lumayan besar untuk mereka. Dalam bola matanya terpancar rasa bahagia dari mereka karena dalam waktu yang tidak lama lagi agan mendapat kucuran dana BLT. Dana yang diserahterimakan kepada mereka merupakan BLT yang bersumber dari Dana Desa. Dalam kesempatan sambutan disampaikan bahwa dana BLT yang akan diterima agar dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kegiatan pemenuhan kebutuhan primer keseharian mereka. Dana yang diterima diharapkan tidak digunakan untuk kebutuhan konsumtif. Pada akhir sambutan disampaikan do’a semoga mereka yang hari ini mendapat kucuran dana BLT, pada tahun depan tidak lagi mendapat bantuan dana BLT karena mereka mengalami peningkatan taraf perekonomian.
Hadir di tengah masyarakat menjadi kewajiban yang harus dilakukan dalam mengemban amanah jabatan, termasuk jabatan yang kesehariannya selalu bersentuhan dengan berbagai elemen masyarakat. Masyarakat yang ditemui tentunya tidaklah homogen, tetapi masyarakat yang heterogen.
Kehadiran di tengah-tengah masyarakat memang tidak menyita energi yang banyak namun memberi efek yang sangat besar. Mereka sangat antusias untuk bisa bertemu dan berbicara tentang berbagai hal, terutama terkait dengan kehidupannya. Keberadaan di tengah-tengah masyarakat dimungkinkan dapat memberi kepuasan kepada mereka. Kehadiran di tengah masyarakat dapat pula menjadi penyemangat bagi mereka untuk survive dalam kehidupan yang penuh tantangan.
Bukan itu saja, berada di tengah masyarakat melahirkan sebuah kepuasan tersendiri karena telah dapat berjumpa dan menyimak berbagai dinamika kehidupan yang mereka hadapi. Kepuasan dapat diraih dari pertemuan dengan mereka karena dapat merealisasikan visi pemerintahan, yaitu pemerintah atau negara harus hadir di tengah masyarakat.
Secara sederhana, sebagai aparatur Pemerintah harus mau mendengar apa yang disampaikan oleh mereka. Kepuasan kehadiran di tengah masyarakat, terutama terasa sekali ketika berkesempatan bertemu dengan mereka yang kurang beruntung dalam strata kehidupan perekonomian. Berbagai keluh kesah masyarakat, terutama para penerima BLT menjadi bahan masukan yang sangat berguna.
Bagi masyarakat miskin, BLT menjadi harapan yang dinanti setiap waktu karena dapat menjadi tumpuan untuk dapat menambal kebutuhan kehidupan keseharian mereka. Di tengah kondisi perekonomian mereka yang serba kekurangan, BLT menjadi bantuan dari Pemerintah yang sangat diharapkan keberadaannya. Mereka benar-benar berharap banyak dari bantuan ini, sekalipun nilai nominal yang diberikan relatif kecil.
Bagi masyarakat terkategori miskin, nilai nominal dari dana BLT bukanlah hal yang harus dipermasalahkan. BLT menjadi refleksi bahwa keberadaan mereka dalam konteks pemerintahan telah diakui. BLT menjadi oase di padang pasir dan menjadi refleksi pengakuan Pemerintah terhadap keberadaan masyarakat. Penerapan program BLT menjadi pengukuh bahwa mereka tidak termarginalisasikan oleh Pemerintah di tengah hiruk-pikuk kehidupan ini.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) merupakan program bantuan dari Pemerintah dengan jenis pemberian uang tunai serta beragam bantuan lainnya, baik bersyarat maupun tidak bersyarat. Sasaran dari pemberian bantuan ini adalah kalangan masyarakat miskin. Bantuan ini merupakan adopsi program dari beberapa negara yang sebelumnya sudah melaksanakannya. Arah yang diharapkan dari pemberian bantuan ini adalah mengurangi beban kehidupan masyarakat miskin, sehingga mereka dapat tetap survive di tengah tekanan perekonomian.
Pada awalnya, pemberian BLT merupakan respons Pemerintah Indonesia atas kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) dunia pada saat itu. Kenaikan BBM yang melambung tinggi berdampak pada kehidupan perekonomian masyarakat. Tujuan utama pemberian bantuan ini adalah membantu masyarakat miskin agar tetap dapat memenuhi kebutuhan kesehariannya. Dengan demikian, efek kenaikan BBM tidak serta-merta berdampak signifikan terhadap masyarakat kategori ini.
Saat ini, program BLT menjadi salah satu kebijakan yang diterapkan oleh setiap Pemerintah Desa (Pemdes). Dengan menggunakan sumber anggaran Dana Desa, setiap Pemdes harus menyusun program pemberian untuk warganya yang terkategori miskin. Pemberian BLT kepada warga miskin menjadi pola afirmasi dari keberadaan Dana Desa.
Dalam kenyataannya, masih terjadi ketidakpuasan masyarakat atas penetapan calon penerima BLT yang bersumber dari Dana Desa ini. Sebagai penentu kebijakan, penetapan calon penerima harus dilakukan dengan cara seksama oleh setiap Kepala Desa. Penetapannya harus dilakukan dengan mekanisme yang sesuai dengan regulasi serta mengesampingkan like dan dislike. Bahkan, para pemangku kebijakan harus mampu meminimalisasi pandangan bahwa program ini diberikan kepada keluarga atau mereka yang dekat dengan aparatur desa.****DasARSS.