Notification

×

Arsip Blog

Heritage di Kanangasari

Jumat, 06 September 2024 | 17.46 WIB Last Updated 2024-09-06T10:46:27Z

 


Dadang A. Sapardan
(Camat Cikalongwetan, Kab. Bandung Barat)


Suatu hari Kepala Desa Kanangasari Cikalongwetan mengabari bahwa Pemdes Kanangasari sedang melakukan pembenahan pada lokasi milik PTPN. Pembenahan dilakukan terhadap lahan eks Pusdiklat Kebun Panglejar, Bagian Maswati PTPN VIII yang sudah tidak beroperasi. Semenjak lahan dimaksud ditetapkan sebagai wilayah pengembangan Walini, bangunan pada lokasi tersebut tidak lagi terurus, dibiarkan meranggas dan terkurung ilalang. Saat mendatangi lokasi dimaksud, benar saja di sana sedang dilaksanakan kerja bakti untuk menyulapnya menjadi tempat wisata. Lokasi itu memang sangat baik ketika dikelola menjadi destinasi wisata lokal karena masih didukung dengan rimbunnya pepohonan. Namun, yang sangat menarik bukan rimbun pepohonan semata, yang paling menarik adalah bangunan tua yang sudah rusak karena tidak terurus dan telah dimakan usia. Bangunan peninggalan zaman Belanda itu pengerjaannya dimulai pada tahun 1927. Pengerjaan tahun 1927 diketahui dari prasasti batu pualam yang menempel pada bangunan tersebut.

Keberadaan bangunan tua yang dibangun pada masa Belanda masih berkuasa, merupakan pemandangan yang dapat ditemukan pada berbagai tempat di Cikalongwetan. Sebagai salah satu wilayah yang menjadi onderneming orang-orang Belanda yang memproduksi berbagai komoditas perkebunan, wilayahnya masih menyisakan sisa-sisa masa kejayaan Belanda. Salah satu heritage yang masih berdiri, berada di wilayah Maswati, Desa Kanangasari.

Heritage itu merupakan peninggalan onderneming orang-orang Belanda yang bergerak di bidang perkebunan kopi, selanjutnya berubah menjadi perkebunan teh, dan terakhir berubah dalam perkebunan karet. Sekalipun sudah sangat tua karena usianya sudah mendekati satu abad, pada badan bangunan masih bisa ditemukan prasasti yang terbuat dari batu pualam. Pada prasasti terungkap tulisan “Eerste Steen Gelegd Door Carel Ditlov Brix 5 September 1927”. Bila diterjemahkan secara bebas, tulisan tersebut mengandung makna, “Batu pertama diletakkan Carel Ditlov Brix pada tanggal 5 September 1927”.

Mencermati berbagai informasi, Carel Ditlov Brix merupakan sosok yang pernah memimpin perkebunan Maswati pada tahun 1919. Dia menjadi administratur onderneming perkebunan yang sangat familiar dan dekat dengan warga sekitar. Dia terkenal karena sangat memasyarakat. Karena kedekatannya dengan masyarakat, banyak warga yang mau bekerja di perkebunan itu.

Saat ini, bangunan yang didirikan Carel Ditlov Brix, sudah dalam kondisi tidak terurus karena ditinggalkan oleh pengelolanya. Bangunan ini sempat dijadikan Pusdiklat Kebun Panglejar, Bagian Maswati, PTPN VIII. Seiring dengan rencana pengembangan wilayah perkebunan yang terletak di Desa Kanangasari dan sekitarnya, gedung Pusdiklat itu tidak difungsikan lagi. Dengan demikian, kondisi bangunannya sangat mengenaskan. Bagian atap sebagian besar sudah roboh karena kayunya sudah dimakan rayap. Belum lagi di sekitar bangunan tersebut tumbuh ilalang yang sangat tinggi, sehingga menutup bagian bawah bangunan.

Melihat kondisi demikian, bangunan heritage tersebut sudah selayaknya direstotasi oleh para pemangku kepentingan. Restorasi dilakukan untuk dapat mengembalikan bangunan pada kondisi awal. Upaya restorasi pun dilakukan dengan niatan dijadikan destinasi wisata lokal. Keberadaan heritage berupa bangunan tua tersebut menjadi potensi yang bisa dimanfaatkan. Keberadaan bangunan tua tersebut ditopang pula dengan menjulang tingginya sebuah pohan yang diperkirakan berumur hampir satu abad, bahkan lebih. Menurut masyarakat, pohon besar tersebut disebut karet munding. Potensi-potensi itu harus mendapat perhatian lebih karena tidak semua wilayah memilikinya.

Memang tidak bisa dipungkiri bahwa lahan yang menjadi tempat berdirinya bangunan peninggalan Carel Ditlov Brix merupakan kawasan yang akan dikembangkan oleh pihak tertentu melalui kerja sama dengan PTPN. Namun, untuk sementara waktu lahan tersebut dimungkinkan dimanfaatkan sebagai kawasan wisata lokal, sebelum benar-benar dimanfatkan oleh pihak pengembang. Bahkan ke depannya, bukan tidak mungkin pihak pengembang mempertahankan keberadaan bangunan tua tersebut sebagai hertitage masa kejayaan Belanda, sehingga bisa dijadikan destinasi wisatawan dengan kemasan lebih profesional.

Sebagai bagian dari pemerintahan, Pemdes Desa miliki otoritas untuk menjadikan wilayahnya sebagai destinasi wisata lokal. Hal itu patut dilakukan agar bangunan-bangunan heritage yang ada dapat terawat dengan baik sehingga tidak hilang begitu saja. Melalui kebijakan yang diambil, beberapa wilayah yang memungkinkan dapat dijadikan destinasi wisata lokal oleh Pemdes. Salah satu lahan yang untuk sementara dapat dimanfaatkan adalah heritage peninggalan Carel Ditlov Brix.

Langkah Pemdes Kanangasari ini dilakukan dalam upaya untuk turut merawat bangunan heritage sehingga tidak hilang begitu saja. Selain merawat, tentunya untuk sementara waktu memanfaatkannya guna dijadikan destinasi wisata lokal yang dikelola Pemdes.****DasARSS.





×
               
         
close