Dadang A. Sapardan
(Camat
Cikalongwetan, Kab. Bandung Barat)
Suatu hari Kepala Desa Kanangasari
Cikalongwetan mengabari bahwa Pemdes Kanangasari sedang melakukan pembenahan
pada lokasi milik PTPN. Pembenahan dilakukan terhadap lahan eks Pusdiklat Kebun
Panglejar, Bagian Maswati PTPN VIII yang sudah tidak beroperasi. Semenjak lahan
dimaksud ditetapkan sebagai wilayah pengembangan Walini, bangunan pada lokasi
tersebut tidak lagi terurus, dibiarkan meranggas dan terkurung ilalang. Saat
mendatangi lokasi dimaksud, benar saja di sana sedang dilaksanakan kerja bakti
untuk menyulapnya menjadi tempat wisata. Lokasi itu memang sangat baik ketika
dikelola menjadi destinasi wisata lokal karena masih didukung dengan rimbunnya
pepohonan. Namun, yang sangat menarik bukan rimbun pepohonan semata, yang
paling menarik adalah bangunan tua yang sudah rusak karena tidak terurus dan
telah dimakan usia. Bangunan peninggalan zaman Belanda itu pengerjaannya
dimulai pada tahun 1927. Pengerjaan tahun 1927 diketahui dari prasasti batu
pualam yang menempel pada bangunan tersebut.
Keberadaan bangunan tua yang dibangun
pada masa Belanda masih berkuasa, merupakan pemandangan yang dapat ditemukan
pada berbagai tempat di Cikalongwetan. Sebagai salah satu wilayah yang menjadi onderneming
orang-orang Belanda yang memproduksi berbagai komoditas perkebunan, wilayahnya
masih menyisakan sisa-sisa masa kejayaan Belanda. Salah satu heritage
yang masih berdiri, berada di wilayah Maswati, Desa Kanangasari.
Heritage itu merupakan peninggalan onderneming
orang-orang Belanda yang bergerak di bidang perkebunan kopi, selanjutnya
berubah menjadi perkebunan teh, dan terakhir berubah dalam perkebunan karet.
Sekalipun sudah sangat tua karena usianya sudah mendekati satu abad, pada badan
bangunan masih bisa ditemukan prasasti yang terbuat dari batu pualam. Pada
prasasti terungkap tulisan “Eerste Steen Gelegd Door Carel Ditlov Brix 5
September 1927”. Bila diterjemahkan secara bebas, tulisan tersebut
mengandung makna, “Batu pertama diletakkan Carel Ditlov Brix pada
tanggal 5 September 1927”.
Mencermati berbagai informasi, Carel
Ditlov Brix merupakan sosok yang pernah memimpin perkebunan Maswati pada
tahun 1919. Dia menjadi administratur onderneming perkebunan yang
sangat familiar dan dekat dengan warga sekitar. Dia terkenal karena sangat
memasyarakat. Karena kedekatannya dengan masyarakat, banyak warga yang mau
bekerja di perkebunan itu.
Saat ini, bangunan yang didirikan Carel
Ditlov Brix, sudah dalam kondisi tidak terurus karena ditinggalkan oleh
pengelolanya. Bangunan ini sempat dijadikan Pusdiklat Kebun Panglejar, Bagian
Maswati, PTPN VIII. Seiring dengan rencana pengembangan wilayah perkebunan yang
terletak di Desa Kanangasari dan sekitarnya, gedung Pusdiklat itu tidak
difungsikan lagi. Dengan demikian, kondisi bangunannya sangat mengenaskan.
Bagian atap sebagian besar sudah roboh karena kayunya sudah dimakan rayap.
Belum lagi di sekitar bangunan tersebut tumbuh ilalang yang sangat tinggi,
sehingga menutup bagian bawah bangunan.
Melihat kondisi demikian, bangunan heritage
tersebut sudah selayaknya direstotasi oleh para pemangku kepentingan. Restorasi
dilakukan untuk dapat mengembalikan bangunan pada kondisi awal. Upaya restorasi
pun dilakukan dengan niatan dijadikan destinasi wisata lokal. Keberadaan heritage
berupa bangunan tua tersebut menjadi potensi yang bisa dimanfaatkan.
Keberadaan bangunan tua tersebut ditopang pula dengan menjulang tingginya
sebuah pohan yang diperkirakan berumur hampir satu abad, bahkan lebih. Menurut
masyarakat, pohon besar tersebut disebut karet munding. Potensi-potensi
itu harus mendapat perhatian lebih karena tidak semua wilayah memilikinya.
Memang tidak bisa dipungkiri bahwa
lahan yang menjadi tempat berdirinya bangunan peninggalan Carel Ditlov Brix merupakan
kawasan yang akan dikembangkan oleh pihak tertentu melalui kerja sama dengan
PTPN. Namun, untuk sementara waktu lahan tersebut dimungkinkan dimanfaatkan
sebagai kawasan wisata lokal, sebelum benar-benar dimanfatkan oleh pihak
pengembang. Bahkan ke depannya, bukan tidak mungkin pihak pengembang
mempertahankan keberadaan bangunan tua tersebut sebagai hertitage masa
kejayaan Belanda, sehingga bisa dijadikan destinasi wisatawan dengan kemasan
lebih profesional.
Sebagai bagian dari pemerintahan,
Pemdes Desa miliki otoritas untuk menjadikan wilayahnya sebagai destinasi
wisata lokal. Hal itu patut dilakukan agar bangunan-bangunan heritage yang
ada dapat terawat dengan baik sehingga tidak hilang begitu saja. Melalui
kebijakan yang diambil, beberapa wilayah yang memungkinkan dapat dijadikan
destinasi wisata lokal oleh Pemdes. Salah satu lahan yang untuk sementara dapat
dimanfaatkan adalah heritage peninggalan Carel Ditlov Brix.
Langkah Pemdes Kanangasari ini
dilakukan dalam upaya untuk turut merawat bangunan heritage sehingga
tidak hilang begitu saja. Selain merawat, tentunya untuk sementara waktu
memanfaatkannya guna dijadikan destinasi wisata lokal yang dikelola Pemdes.****DasARSS.