Oleh: H. Dadang A. Sapardan, M.Pd
Beberapa waktu lalu sempat viral pada media sosial, bagaimana beberapa siswa sekolah melakukan tindak kekerasan terhadap seorang temannya. Tindak kekerasan yang dilakukannya, seolah telah menanggalkan rasa iba dan kasihan. Dengan direkam oleh temannya, mereka bak seorang jagoan yang menghajar musuh bebuyutannya. Sebuah potret miris tentang karakter yang dipertontonkan oleh para siswa yang akan menjadi generasi penerus masa depan bangsa. Sosok yang digadang-gadang sebagai generasi emas. Kejadian tersebut tentunya bukan potret umum di kalangan siswa, lebih banyak lagi siswa dengan karakter positif yang tidak terekspose. Sekalipun demikian, secuil kejadian tersebut telah mencoreng ranah pendidikan.
Siswa yang
dititipkan oleh orang tuanya pada satuan pendidikan jangan dipandang sebagai
sesuatu yang lumrah dengan tanpa perhatian besar untuk men-treatment-nya.
Mereka adalah karunia Allah SWT yang tak terhingga dan tak ternilai harganya.
Mereka adalah calon pengisi puzel-pacel dinamika kehidupan bangsa
sehingga menjadi penerus keberlangsungan bangsa ini.
Kepercayaan
yang diberikan pada satuan pendidikan, sudah selayaknya dimanfaatkan dengan
optimal melalui cara mendidik sebaik-baiknya, sehingga mereka akan bertumbuh
menjadi generasi tangguh yang dapat berkiprah pada kehidupan masa depan mereka.
Tentunya, kehidupan yang akan berkontribusi terhadap pembangunan bangsa.
Langkah yang
dapat dilakukan oleh setiap satuan pendidikan men-treatment mereka
melalui penguatan pengetahuan, keterampilan, dan karakter. Ketiga ranah
dimaksud menjadi tugas pokok yang harus dilakukan oleh setiap elemen pendidikan
pada satuan pendidikan, terutama pada guru di bawah arahan kepala satuan
pendidikan. Ketiga ranah tersebut harus mendapat sentuhan yang proporsional
dari setiap elemen satuan pendidikan dalam pelaksanaan pembelajaran.
Penyadaran akan
pentingnya perhatian optimal kepada siswa dari setiap satuan pendidikan harus
terus didorong, sehingga konsentrasinya tidak terpecah pada ranah lain di luar
ketiga ranah dimaksud. Kesadaran akan pentingnya perhatian terhadap anak yang
tengah berada pada masa bertumbuh dan berkembang itu patut menjadi core program
yang diterapkan oleh setiap satuan pendidikan. Mereka sedang berada pada moment
penting dan terbaik dalam upaya membangun pondasi untuk persiapan kehidupan
masa depannya. Dengan kekuatan dan ketangguhan pondasi yang dimilikinya, mereka
diharapkan akan bertumbuh dan berkembang menjadi sosok harapan masa depan
sehingga dapat berkiprah dan berkontribusi positif dalam membangun bangsa dan
negara ini ke arah yang lebih baik.
Penguatan pendidikan
karakter menjadi bagian program yang harus dilakukan oleh setiap satuan
pendidikan sehingga setiap siswa bisa mencapai visi dimaksud. Karena itu, sudah
selayaknya, satuan pendidikan menyusun program strategis guna
menumbuhkembangkan karakter siswa agar dapat mengkristal pada setiap siswa.
Penguatan
pendidikan karakter ini didasari dengan pemberlakuan Peraturan Presiden Nomor
87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). Regulasi dimaksud
mengamanatkan bahwa penguatan pendidikan karakter adalah Gerakan pendidikan di
bawah tanggung jawab satuan pendidikan untuk memperkuat karakter peserta didik
melalui harmonisasi olah hati, olah rasa, olah pikir, dan olah raga dengan
pelibatan dan kerja sama antara satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat
sebagai bagian dari Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM).
Sedangkan
secara implementatif pada satuan pendidikan, penguatan pendidikan karakter
secara teknis diatur melalui regulasi Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter pada
Satuan Pendidikan Formal. Regulasi dimaksud secara tersurat mengungkapkan bahwa
PPK dilaksanakan dengan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam pendidikan
karakter terutama meliputi nilai-nilai religius, jujur, toleran, disiplin,
bekerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat
kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, komunikatif, cinta damai, gemar
membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan bertanggung jawab.
Kedua regulasi
yang mendorong implementasi PPK tersebut dilatarbelakangi oleh berbagai
fenomena yang terjadi, di antaranya mulai lunturnya karakter yang
dipertontonkan. Di lain pihak, core pembangunan saat ini lebih mengarah
pada penguatan sumber daya manusia (SDM) sebagai pondasi pembangunan bangsa.
Implementasi
PPK merupakan langkah yang harus mendapat dukungan optimal dari semua pihak
dalam upaya penyiapan generasi masa depan bangsa. Implementasinya harus
didasari dengan pemikiran bahwa pada masa mendatang, insan berkarakter baiklah
yang dapat survive dalam menghadapi dinamika kehidupan yang semakin
kompleks.
Alangkah baiknya
bila warna pendidikan yang diterapkan oleh satuan pendidikan lebih ditekankan
dan memberi penguatan terhadap penumbuhkembangan karakter yang pada akhirnya
akan mengkristal pada diri setiap siswa. Upaya penumbuhkembangan karakter
tersebut tentunya tidak hanya dapat dilakukan oleh satuan pendidikan semata,
tetapi harus mendapat dukungan dari keluarga dan masyarakat. Adalah sebuah
kesia-siaan belaka bila penguatan pendidikan karakter hanya dilakukan oleh
satuan pendidikan, sedangkan pada ranah lainnya dipertontonkan hal yang
kontradiktif.
Karena itu,
diperlukan keterbangunan kerjasama di antara satuan pendidikan, keluarga, dan
masyarakat dalam melakukan penguatan karakter terhadap setiap siswa, sehingga
mereka menjadi sosok potensial dalam mengisi pembangunan bangsa. ****DasARSS.
Penulis adalah Camat Cikalongwetan Kab. Bandung Barat