Notification

×

Arsip Blog

PENUMBUHKEMBANGAN KEARIFAN LOKAL

Selasa, 12 September 2023 | 04.24 WIB Last Updated 2023-09-11T21:27:05Z

 


Dadang A. Sapardan
(Camat Cikalongwetan, Kab. Bandung Barat)



Beberapa hari yang lalu berkesempatan menghadiri undangan yang disampaikan oleh pengurus Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) Kecamatan Cikalongwetan. Undangan terkait dengan perhelatan tampilan pencak silat yang diselenggarakan oleh panitia. Saat sampai pada lokasi yang diinformasikan oleh panitia, nuansa kekentalan tradisional mulai terasa. Para pembimbing dan anak didiknya masing-masing berpakaian hitam-hitam, khas para penggerak seni tradisi pencak silat. Ternyata, peserta kegiatan tersebut didominasi oleh anak-anak seusia SD sampai SMA. Terbersit dalam pikiran bahwa seni tradisional yang selama ini dikhawatirkan terkikis habis oleh perkembangan zaman adalah sebuah pikiran picik. Anak-anak memperlihatkan kepiawaian dalam berbagai jurus pencak silat. Mereka menari serasi iringan musik kendang dan terompet, khas pencak silat. Keyakinan bahwa seni tradisional ini akan tetap bertahan di tengah kencangnya perubahan kehidupan, diyakini dengan melihat para penabuh dan pengiring musik yang relatif muda pula. Dengan pembinaan yang intens, seni ini dimungkinkan akan bertahan di tengah deru perubahan zaman.

Seiring dengan perkembangan zaman yang tengah memasuki era digital, kekhawatiran sebagian besar bahwa era ini akan mengikis habis tradisi masyarakat mulai menyergap. Masyarakat terpenjara kekhawatiran dengan masa depan kehidupan, terutama terkait dengan perkembangan tradisi yang telah membersamai sampai memasuki kehidupan ini. Kenyataan telah memperlihatkan bahwa pada era ini, anak-anak yang akan menjadi generasi penerus bangsa mulai suntuk dengan penggunaan perangkat digital. Mereka sudah tak beranjak dari tempat duduknya untuk bermain game online dan berbagai permainan digital lainnya. Sebuah permainan yang sangat memikat mereka untuk suntuk di depan layar handphone atau layar komputer.

Melihat fenomena demikian, timbul kekhawatiran sebagian besar masyarakat bahwa era ini akan memberangus dan mengikis habis berbagai tradisi yang diturunkan oleh para leluhur kepada generasi lanjutannya. Tradisi yang pernah membersamai masyarakat dalam mengarungi kehidupan ini. Tradisi masyarakat yang sering dimaknai sebagai kearifan lokal (local wisdom).

Merujuk pada literatur yang ada, kearifan lokal diberi makna sebagai bagian dari budaya masyarakat yang tidak dapat dipisahkan dari bahasa masyarakat itu sendiri. Kearifan lokal biasanya diwariskan secara turun-temurun dalam kurun waktu tertentu dari satu generasi ke generasi berikutnya dengan harapan akan menjadi identitas melekat dari masyarakat tertentu.

Walau demikian, tidak seluruh kearifan lokal yang dimiliki dapat dipahami dan diimplementasikan oleh generasi penerusnya. Kearifan lokal yang telah membersamai para leluhur untuk menghadapi dinamika kehidupan, sedikit demi sedikit terkikis dan hilang dari kehidupan masyarakat. Salah satu kearifan lokal yang terlihat hilang dalam kehidupan masyarakat adalah punahnya beberapa bahasa daerah di Indonesia.

Dalam memandang kearifan lokal, para generasi muda kadang terpenjara dengan kata-kata 'kuno', 'kampungan', atau 'ketinggalan jaman'. Hilang kepercayaan diri mereka ketika dituntut untuk menggeluti bentuk kearifan lokal yang ada di daerahnya. Mereka terbius dengan berbagai produk yang dipandang sebagai produk modern. Produk yang memiliki nuansa kekinian.

Bila melihat perkembangan kehidupan ini, kearifan lokal merupakan warisan budaya yang memiliki nilai luhur dan bermanfaat bagi keberlangsungan kehidupan. Kearifan lokal inilah yang harus mulai digali dan ditumbuhkembangkan kembali kepada setiap generasi muda. Mereka harus didorong untuk memiliki kebanggaan dengan kepemilikan kearifan lokal yang bernilai manfaat bagi kehidupan dengan kandungan filosofi yang sangat tinggi.

Bangsa ini adalah bangsa yang kaya akan kepemilikan kearifan lokal. Para generasi pendahulu menurunkan hasil kreativitasnya sebagai kado terindah bagi generasi penerusnya. Salah satu bentuk kearifan lokal yang diturunkan oleh generasi terdahulu adalah kesenian, di antaranya seni pencak silat. Pencak silat inilah yang menjadi warisan bermakna bagi generasi masa depan sehingga bisa dijadikan pegangan dalam kehidupan mereka.

Ketika bangsa China dapat mengembangkan Kungfu. Bangsa Korea dengan pengembangan taekwondo. Bangsa Jepang yang mampu menumbuhsuburkan bela diri karate. Bangsa Thailand dengan pengembangan Muaythai. Bangsa Indonesia tentunya dituntut pula untuk dapat mengembangkan seni bela diri pencak silat. Seni bela diri yang menjadi kearifan lokal dan kebanggaan bangsa.

Saat ini, para generasi muda, termasuk kita sendiri kadang terbius oleh fenomena kehidupan budaya luar yang dianggap begitu wah dalam mengangkat gengsi dan jati diri. Keberadaan budaya luar menjadi representasi kehidupan modern sehingga sangat digemari para generasi masa kini. Pandangan tersebut melahirkan keterlupaan akan kepemilikan kearifan lokal yang diturunkan oleh para generasi terdahulu.

Kenyataan tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi kita untuk membangkitkan kesadaran kepada generasi masa kini bahwa kearifan lokal yang dimiliki harus terus digali dan dikembangkan sehingga menjadi identitas yang melekat. Barangkali kesadaran ini perlu terus dibangun pada diri setiap generasi muda, bahwa kita memiliki kearifan lokal yang tidak dimiliki oleh bangsa lain serta tidak kalah bergengsinya. Kearifan lokal yang menjadi ciri khas kedaerahan. Kearifan lokal yang saat ini hampir ditinggalkan oleh anak-anak kita karena mereka terbius oleh budaya luar yang terus-menerus dihembuskan lewat berbagai media.

Upaya pemberian penguatan kecintaan akan kearifan lokal pada diri setiap generasi muda harus dilakukan melalui sinergitas antarlembaga atau institusi. Upaya ke arah itu harus dilakukan oleh para pemangku kepentingan yang memiliki kepedulian terhadap hidup dan berkembangnya kearifan lokal di kalangan masyarakat, terutama generasi muda masa kini. Upaya penguatan ini tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga atau institusi semata, tetapi harus dilakukan secara bersama oleh para pemangku kepentingan, sehingga hasilnya akan lebih optimal.

Pemerintah sebagai episentrum upaya pengutan kearifan lokal ini sangat diharapkan perannya. Hal itu dimungkinkan karena dengan kapasitas yang dimiliki, pemerintah dapat menstimulasi berbagai pemangku kepentingan untuk turut serta mengembangkan kearifan lokal tiap daerah. Diperlukan keberpihakan pemerintah bersama para pemangku kepentingan lainnya untuk dapat menumbuhkembangkan kearifan lokal sehingga digemari oleh para generasi penerus bangsa. **** DasARSS.



×
               
         
close