RUANG BERITA Para pendidik dan tenaga kependidikan tidak tetap dari 183 sekolah jenjang SMP didata oleh Dinas Pendidikan Kab.Bandung Barat. Mereka yang didata merupakan nominasi penerima insentif berdasarkan hasil pemutakhiran data per-31 Agustus 2023.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kab.Bandung Barat, Asep Dendih, melalui Kepala Seksi Tendik, Wika Karina Damayanti, dihadapan para kepala sekolah dan operator jenjang SMP di SMPN 2 Padalarang, Senin (9/10/23).
Lebih jauh disampaikan Kasi, pendataan dilakukan agar para penerima insentif tersebut tepat sasaran dan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan pemerintah. Selain itu, tujuan utama dari program tersebut adalah salah satu upaya pemerintah guna membantu para tenaga pendidik dan tenaga kependidikan tidak tetap di sekolah dalam meningkatkan kesejahteraannya.
“Pendataan bagi para pendidik dan tenaga kependidikan tidak tetap dilakukan agar sesuai dengan data yang kami peroleh, berdasarkan cut off Dapodik masing-masing sekolah per-tanggal 31 Agustus 2023. Sehingga penyaluran instentif kepada mereka sesuai dengan peruntukkannya,” ujarnya.
Selanjutnya, Wika menjelaskan kegiatan yang melibatkan para kepala sekolah dan operator Dapodik masing-masing sekolah agar data yang mencantumkan tenaga pendidik dan kependidikan tidak tetap dapat di-crosscheck kebenaran datanya. Setelah diverifikasi kebenaran datanya, para kepala sekolah diharuskan menandatangani berkasnya di surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM) dengan dibubuhi materai dan tanda tangan, serta stempel sekolah.
Kasi Tendik Disdik KBB tengah menyosialisasikan kegiatan. (istimewa)
“Setelah memverifikasi keabsahan data yang mencatumkan data para penerima insentif, para kepala sekolah diharuskan menandatangani SPTJM bermaterai dan stempel sekolah. Hal tersebut sebagai dasar bagi kami untuk melaksanakan penyaluran insentif nantinya,” imbuhnya.
Ketua MKKS SMP KBB sedang memberikan pengarahan. (istimewa)
Di sisi lain, Ketua MKKS SMP KBB, Suhartono menegaskan agar para kepala sekolah untuk mengawal dalam penyaluran insentif bagi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan tidak tetap. Sehingga, program pemerintah untuk kesejahteraan tersebut dapat terselenggara sesuai dengan harapan semua pihak. ***
Pewarta/Editor: Adhyatnika Geusan Ulun-Sumber Berita: DR. Wika Karina Damayanti, SH., M.Pd (Kepala Seksi Tendik Disdik KBB). Foto: Dra. N. Mimin Rukmini, M.Pd (Tim Peliput Berita Pendidikan Bandung Barat).