Dadang A. Sapardan
(Camat Cikalongwetan, Kab. Bandung
Barat)
Setiap perhelatan
Kemerdekaan Republik Indonesia di manapun selalu diisi dengan ekspresi dan
apresiasi seni masing-masing daerah. Berbagai kreativitas warga ditampilkan di
atas panggung yang disediakan oleh panitia pada level RT, RW, Desa, bahkan
level lebih tinggi lagi. Kepaiwaian warga dalam berkesenian, diekspresikan di
atas panggung. Kepiawaian yang ditampilkan termasuk seni tradisional yang
memang telah mengakar di kalangan warga. Perhelatan Kemerdekaan Republik
Indonesia menjadi sarana warga untuk menikmati suguhan seni tradisional. Dalam
kesempatan itu, tentunya seni modern pun tidak luput dari tampilan yang
disuguhkan.
Bangsa ini adalah bangsa
yang kaya akan kepemilikan kearifan lokal. Begitu banyak kearifan lokal yang tumbuh
dan berkembang pada bangsa ini. Para
generasi pendahulu menurunkan kearifan lokal dari hasil kreativitasnya sebagai
kado terindah bagi setiap generasi penerus bangsa. Salah satu bentuk kearifan
lokal yang diturunkan oleh generasi terdahulu adalah seni dan budaya
tradisional. Berbagai jenis kesenian tradisional telah tumbuh dan berkembang di
tengah kehidupan masyarakat. Kesenian inilah yang menjadi warisan
bermakna bagi generasi
masa depan sehingga
bisa dijadikan jati diri dalam kehidupan mereka.
Seiring dengan
perkembangan zaman yang sudah memasuki era digital, lahir kekhawatiran sebagian
besar masyarakat bahwa era ini akan mengikis habis berbagai jenis kearifan lokal.
Padahal kearifan lokal ini merupakan hasil dari proses kreatif para pendahulu.
Pandangan demikian wajar timbul karena kenyataan telah memperlihatkan
kesuntukan generesi muda pada perangkat digital. Kehidupan keseharian yang
dilaluinya, selalu dibersamai dengan perangkat digital ditangannya.
Kekhawatiran terus
menyergap masyarakat yang memiliki perhatian besar terhadap dinamika kearifan
lokal, terutama berkenaan dengan kelanggengannya dalam kehidupan masyarakat.
Mereka benar-benar terpenjara oleh kekhawatiran dengan masa depan, terutama
terkait dengan perkembangan tradisi yang telah membersamainya sampai memasuki
kehidupan ini.
Kenyataan telah
memperlihatkan bahwa pada era ini, generasi muda yang diharapkan menjadi generasi
penerus bangsa dengan salah satu tanggung jawabnya adalah menumbuhkembangkan
dan melestarikan kearifan lokal, mulai tergeser dengan kesuntukan pada
perangkat digital digital. Mereka tak beranjak dari tempat duduknya untuk
bermain game online dan berselancar dalam berbagai kanal sosial media
lainnya. Berbagai permainan dan hiburan lainnya yang disajikan di depan layar
komputer atau smartphone telah memaku mereka untuk berlama-lama
bercengkrama bersama alat canggih itu.
Melihat fenomena
demikian, bukan tidak mungkin era ini akan memberangus dan menggerus berbagai
tradisi masyarakat yang diturunkan oleh para pendahulu kepada generasi
lanjutannya. Tradisi yang pernah membersamai masyarakat dalam mengarungi
dinamika kehidupan ini sedikit demi sedikit akan termarginalkan. Tradisi
masyarakat yang sering dimaknai sebagai kearifan lokal akan mengalami disrupsi
sejalan dengan masiv-nya perkembangan perangkat teknologi.
Penguatan Kecintaan pada Kearifan
Lokal
Merujuk pada literatur yang ada, kearifan lokal diberi makna sebagai bagian dari budaya masyarakat yang tidak
dapat dipisahkan dari bahasa masyarakat
itu sendiri. Kearifan lokal biasanya diwariskan secara
turun-temurun dalam kurun waktu tertentu dari satu generasi ke generasi
berikutnya dengan harapan akan
menjadi identitas melekat dari masyarakat tertentu.
Dalam memandang kearifan
lokal, para generasi muda kadang terpenjara dengan kata-kata 'kuno',
'kampungan', atau
'ketinggalan zaman'. Kata-kata
tersebut melahirkan hilangnya kepercayaan diri. Mereka sangat berat untuk untuk
menggeluti bentuk kearifan lokal yang ada di daerahnya karena dianggap tidak
merefleksikan kehidupan moderen. Mereka terbius dengan berbagai produk yang
dipandang sebagai produk modern. Produk yang menurut pandangan mereka memiliki
nuansa kekinian.
Bila melihat
perkembangan kehidupan ini, kearifan
lokal merupakan warisan budaya yang memiliki
nilai luhur dan bermanfaat bagi keberlangsungan kehidupan. Berbagai nilai kehidupan dapat
diselami dari keberadaan kearifan lokal yang hidup dan berkembang di kalangan
masyarakat. Nilai-nilai kehidupan inilah yang harus dieksplorasi dan
dikristalisasikan kepada generasi muda sehingga mereka akan dapat memahami
nilai intrinsik dari kearifan lokal dimaksud. Hal itu patut dilakukan karena
nilai-nilai hidup yang terkandung secara intrinsik dalam kearifan lokal telah
memandu masyarakat untuk dapat survive dalam kehidupan hingga saat ini.
Kearifan lokal inilah
yang harus terus ditumbuhkembangkan sehingga menjadi kebanggan setiap generasi
muda. Mereka harus didorong untuk memiliki kecintaan terhadap
kearifan lokal sehingga memiliki kekuatan besar guna
menumbuhkembangkannya. Mereka patut didorong untuk memiliki kebanggan terhadap
kearifan lokal yang bernilai
manfaat bagi kehidupan dengan
kandungan filosofi yang sangat tinggi.
Harapan
tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi kita untuk membangkitkan kesadaran
kepada generasi masa kini bahwa kearifan lokal yang dimiliki harus terus
dikembangkan karena merupakan identitas yang melekat pada mereka. Barangkali kesadaran ini perlu
terus dibangun pada diri setiap generasi muda, bahwa kita memiliki kearifan lokal yang tidak dimiliki oleh bangsa lain serta tidak kalah bergengsinya dengan kesenian luar.
Kearifan lokal yang menjadi ciri khas kedaerahan harus menjadi kebanggan
generasi muda bangsa sebagai kekayaan budaya.
Mempertahankan
keberadaan kearifan lokal dalam era digital menjadi tugas berbagai pemangku
kepentingan untuk terus mengampanyekan di kalangan generasi muda. Keberadaan
penggiat seni dan budaya tradisional, harus diangkat untuk memperkenalkannya
terhadap masyarakat, terutama generasi muda. Upaya tersebut menjadi langkah
yang harus dilakukan guna menumbuhkembangkan kecintaan terhadap seni dan budaya
tradisonal sebagai bentuk kearifan lokal.
Upaya
pemberian penguatan kecintaan terhadap kearifan lokal
pada diri setiap generasi muda harus dilakukan melalui sinergitas para pemangku kepentingan. Upaya ke arah
itu harus dilakukan oleh para pemangku kepentingan yang memiliki kepedulian
terhadap hidup dan berkembangnya kearifan lokal di kalangan masyarakat. Upaya penguatan ini tidak dapat
dilakukan oleh satu elemen
semata, tetapi harus dilakukan
secara bersama oleh para pemangku kepentingan,
sehingga hasilnya akan lebih
optimal.
Pemerintah sebagai episentrum penguatan kearifan lokal ini sangat
diharapkan perannya. Hal itu dimungkinkan karena dengan kapasitas yang
dimiliki, pemerintah dapat menstimulasi berbagai pemangku kepentingan untuk
turut serta mengembangkan kearifan lokal daerahnya. Diperlukan keberpihakan
pemerintah bersama para pemangku kepentingan lainnya untuk dapat
menumbuhkembangkan kearifan lokal sehingga digemari dan menjadi kebanggaan para
generasi penerus bangsa.****DasARSS.