Notification

×

Arsip Blog

Penguatan Kearifan Lokal di Kalangan Generasi Muda

Selasa, 20 Agustus 2024 | 21.44 WIB Last Updated 2024-08-20T14:46:01Z


Dadang A. Sapardan
(Camat Cikalongwetan, Kab. Bandung Barat)




Setiap perhelatan Kemerdekaan Republik Indonesia di manapun selalu diisi dengan ekspresi dan apresiasi seni masing-masing daerah. Berbagai kreativitas warga ditampilkan di atas panggung yang disediakan oleh panitia pada level RT, RW, Desa, bahkan level lebih tinggi lagi. Kepaiwaian warga dalam berkesenian, diekspresikan di atas panggung. Kepiawaian yang ditampilkan termasuk seni tradisional yang memang telah mengakar di kalangan warga. Perhelatan Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi sarana warga untuk menikmati suguhan seni tradisional. Dalam kesempatan itu, tentunya seni modern pun tidak luput dari tampilan yang disuguhkan.

Bangsa ini adalah bangsa yang kaya akan kepemilikan kearifan lokal. Begitu banyak kearifan lokal yang tumbuh dan berkembang pada bangsa ini.  Para generasi pendahulu menurunkan kearifan lokal dari hasil kreativitasnya sebagai kado terindah bagi setiap generasi penerus bangsa. Salah satu bentuk kearifan lokal yang diturunkan oleh generasi terdahulu adalah seni dan budaya tradisional. Berbagai jenis kesenian tradisional telah tumbuh dan berkembang di tengah kehidupan masyarakat. Kesenian inilah yang menjadi warisan bermakna bagi generasi masa depan sehingga bisa dijadikan jati diri dalam kehidupan mereka.

Seiring dengan perkembangan zaman yang sudah memasuki era digital, lahir kekhawatiran sebagian besar masyarakat bahwa era ini akan mengikis habis berbagai jenis kearifan lokal. Padahal kearifan lokal ini merupakan hasil dari proses kreatif para pendahulu. Pandangan demikian wajar timbul karena kenyataan telah memperlihatkan kesuntukan generesi muda pada perangkat digital. Kehidupan keseharian yang dilaluinya, selalu dibersamai dengan perangkat digital ditangannya.

Kekhawatiran terus menyergap masyarakat yang memiliki perhatian besar terhadap dinamika kearifan lokal, terutama berkenaan dengan kelanggengannya dalam kehidupan masyarakat. Mereka benar-benar terpenjara oleh kekhawatiran dengan masa depan, terutama terkait dengan perkembangan tradisi yang telah membersamainya sampai memasuki kehidupan ini.

Kenyataan telah memperlihatkan bahwa pada era ini, generasi muda yang diharapkan menjadi generasi penerus bangsa dengan salah satu tanggung jawabnya adalah menumbuhkembangkan dan melestarikan kearifan lokal, mulai tergeser dengan kesuntukan pada perangkat digital digital. Mereka tak beranjak dari tempat duduknya untuk bermain game online dan berselancar dalam berbagai kanal sosial media lainnya. Berbagai permainan dan hiburan lainnya yang disajikan di depan layar komputer atau smartphone telah memaku mereka untuk berlama-lama bercengkrama bersama alat canggih itu.

Melihat fenomena demikian, bukan tidak mungkin era ini akan memberangus dan menggerus berbagai tradisi masyarakat yang diturunkan oleh para pendahulu kepada generasi lanjutannya. Tradisi yang pernah membersamai masyarakat dalam mengarungi dinamika kehidupan ini sedikit demi sedikit akan termarginalkan. Tradisi masyarakat yang sering dimaknai sebagai kearifan lokal akan mengalami disrupsi sejalan dengan masiv-nya perkembangan perangkat teknologi.

Penguatan Kecintaan pada Kearifan Lokal

Merujuk pada literatur yang ada, kearifan lokal diberi makna sebagai bagian dari budaya masyarakat yang tidak dapat dipisahkan dari bahasa masyarakat itu sendiri. Kearifan lokal biasanya diwariskan secara turun-temurun dalam kurun waktu tertentu dari satu generasi ke generasi berikutnya dengan harapan akan menjadi identitas melekat dari masyarakat tertentu.

Dalam memandang kearifan lokal, para generasi muda kadang terpenjara dengan kata-kata 'kuno', 'kampungan', atau 'ketinggalan zaman'. Kata-kata tersebut melahirkan hilangnya kepercayaan diri. Mereka sangat berat untuk untuk menggeluti bentuk kearifan lokal yang ada di daerahnya karena dianggap tidak merefleksikan kehidupan moderen. Mereka terbius dengan berbagai produk yang dipandang sebagai produk modern. Produk yang menurut pandangan mereka memiliki nuansa kekinian.

Bila melihat perkembangan kehidupan ini, kearifan lokal merupakan warisan budaya yang memiliki nilai luhur dan bermanfaat bagi keberlangsungan kehidupan. Berbagai nilai kehidupan dapat diselami dari keberadaan kearifan lokal yang hidup dan berkembang di kalangan masyarakat. Nilai-nilai kehidupan inilah yang harus dieksplorasi dan dikristalisasikan kepada generasi muda sehingga mereka akan dapat memahami nilai intrinsik dari kearifan lokal dimaksud. Hal itu patut dilakukan karena nilai-nilai hidup yang terkandung secara intrinsik dalam kearifan lokal telah memandu masyarakat untuk dapat survive dalam kehidupan hingga saat ini.

Kearifan lokal inilah yang harus terus ditumbuhkembangkan sehingga menjadi kebanggan setiap generasi muda. Mereka harus didorong untuk memiliki kecintaan terhadap kearifan lokal sehingga memiliki kekuatan besar guna menumbuhkembangkannya. Mereka patut didorong untuk memiliki kebanggan terhadap kearifan lokal yang bernilai manfaat bagi kehidupan dengan kandungan filosofi yang sangat tinggi.

Harapan tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi kita untuk membangkitkan kesadaran kepada generasi masa kini bahwa kearifan lokal yang dimiliki harus terus dikembangkan karena merupakan identitas yang melekat pada mereka. Barangkali kesadaran ini perlu terus dibangun pada diri setiap generasi muda, bahwa kita memiliki kearifan lokal yang tidak dimiliki oleh bangsa lain serta tidak kalah bergengsinya dengan kesenian luar. Kearifan lokal yang menjadi ciri khas kedaerahan harus menjadi kebanggan generasi muda bangsa sebagai kekayaan budaya.

Mempertahankan keberadaan kearifan lokal dalam era digital menjadi tugas berbagai pemangku kepentingan untuk terus mengampanyekan di kalangan generasi muda. Keberadaan penggiat seni dan budaya tradisional, harus diangkat untuk memperkenalkannya terhadap masyarakat, terutama generasi muda. Upaya tersebut menjadi langkah yang harus dilakukan guna menumbuhkembangkan kecintaan terhadap seni dan budaya tradisonal sebagai bentuk kearifan lokal.

Upaya pemberian penguatan kecintaan terhadap kearifan lokal pada diri setiap generasi muda harus dilakukan melalui sinergitas para pemangku kepentingan. Upaya ke arah itu harus dilakukan oleh para pemangku kepentingan yang memiliki kepedulian terhadap hidup dan berkembangnya kearifan lokal di kalangan masyarakat. Upaya penguatan ini tidak dapat dilakukan oleh satu elemen semata, tetapi harus dilakukan secara bersama oleh para pemangku kepentingan, sehingga hasilnya akan lebih optimal.

Pemerintah sebagai episentrum penguatan kearifan lokal ini sangat diharapkan perannya. Hal itu dimungkinkan karena dengan kapasitas yang dimiliki, pemerintah dapat menstimulasi berbagai pemangku kepentingan untuk turut serta mengembangkan kearifan lokal daerahnya. Diperlukan keberpihakan pemerintah bersama para pemangku kepentingan lainnya untuk dapat menumbuhkembangkan kearifan lokal sehingga digemari dan menjadi kebanggaan para generasi penerus bangsa.****DasARSS.




×
               
         
close