Oleh: Dra. N. Mimin Rukmini, M.Pd
(Kepala SMPN 3 Cililin)
Menarik sekali tulisan dalam salah satu slide materi ketika beberapa waktu lalu penulis mengikuti Workshop Penguatan Implementasi Kurikulum. Pada layar tertera "Melimpahnya informasi di era teknologi ini menuntut peserta didik untuk menguasai beragam informasi dan materi pengetahuan". Di bagian layar bawah tercantum pula kalimat " Kompetensi literasi harus dikuasai peserta didik agar mampu mengakses, mengolah, dan memanfaatkan beragam informasi dan pengetahuan tersebut".
Dari dua kalimat tersebut, dapat diinterpretasikan bahwa betapa kompetensi literasi peserta didik itu teramat penting. Kompetensi literasi menjadi dasar kompetensi literasi apa pun. Kita dan peserta didik yang bergumul dengan informasi yang serba cepat menuntut kompetensi untuk bisa mengakses, mengolah, dan memanfaatkan beragam informasi tersebut. Bahkan menilai, mengevaluasi, dan merefleksi informasi yang didapatkan pun sungguh sesuatu yang diperlukan saat ini.
Mari telaah kembali bagaimana kemampuan literasi peserta didik/ anak bangsa, dalam kaitannya dengan penilaian Programme for International Student Assaesment (PISA). Prestasi literasi anak bangsa, berdasarkan hasil PISA, sejak tahun 2009 sampai dengan tahun 2018 terus mengalami penurunan. Skor nilai membaca dari semula 402 di tahun 2009 menjadi 396 pada tahun 2012, dan menurun tajam terjadi pada tahun 2018, yakni hanya 371. Keprihatinan terhadap tuntutan kompetensi dan prestasi literasi inilah menjadi latar belakang penulis untuk memaparkan mengapa strategi menguatkan kompetensi literasi di dalam pembelajaran itu penting.
Adapun komponen yang ada dalam literasi terdiri atas tiga komponen, yakni komponen konten, proses kognitif, dan konteks. Komponen konten termasuk di dalamnya teks informasi dan teks sastra. Proses kognitif meliputi langkah menemukan (level 1), menginterpretasi dan mengintegrasi (level 2), serta mengevaluasi dan merefleksi (level 3) sebagai tahapan level tertinggi dalam literasi. Sedangkan komponen konteks, terdiri dari konteks personal, sosial dan budaya, serta saintifik. Semakin tinggi level proses kognitif, semakin tinggi pula keterampilan yang diperoleh dari proses membaca dan menanggapi informasi (kegiatan literasi).
Keterampilan yang diharapkan dari proses membaca dan menanggapi bacaan adalah kemampuan bernalar secara logis agar menjadi pembelajar sepanjang hayat. Yang pada akhirnya, peserta didik mampu menghadapi tantangan hidup di Abad 21. Tantangan dan kecakapan hidup berpikir kritis, kreatif, mandiri, mampu berkolaborasi, serta komunikatif akan dapat peserta didik wujudkan dalam kehidupannya jika kemampuan dan kompetensi literasinya dapat diandalkan.
Kemudian, pembelajaran yang terdiri dari tiga komponen utama, yakni tujuan, langkah kegiatan, dan penilaian niscaya perlu penyesuaian dengan era Abad 21. Penguatan kompetensi literasi sebagai bagian keterampilan dan kecakapan Abad 21 mutlak segera dilakukan dan direalisasikan. Penguatan kompetensi literasi bukan hanya milik mata pelajaran Bahasa Indonesia, melainkan milik dan harus dilakukan oleh semua mata pelajaran.
Penguatan kompetensi literasi itu harus dimuat dan tersurat dalam tiga komponen utama pembelajaran. Komponen dimaksud termasuk tujuan, bahan/materi, langkah-langkah pembelajaran mulai dari kegiatan awal, inti, dan akhir pembelajaran, serta evaluasi pembelajaran. Dalam tujuan pembelajaran misalnya, setelah membaca teks deskripsi dan infografis tentang pemandangan di pegunungan, diharapkan peserta didik mampu menulis kembali dengan bahasa sendiri teks yang dibaca minimal tiga paragraf. Tujuan pembelajaran tersebut telah memuat komponen penguatan kompetensi literasi, sekali gus memuat komponen syarat tujuan pembelajaran.
Langkah awal analisis penguatan kompetensi literasi tersebut dapat dilakukan dengan cara mengalisis KI dan KD terlebih dahulu, selanjutnya menelaah RPP yang telah kita buat. Manakah unsur yang belum memiliki hal penguatan kompetensi literasi, apakah pada tujuan, bahan/materi, langkah-langkah pembelajaran, ataukah di bagian penilaian. Boleh jadi, langkah selanjutnya penguatan kompetensi literasi dilakukan dengan cara berkolaborasi lintas mapel. KD dari setiap mapel dianalisis dan dipadukan sehingga mengusung tema yang sama dan tersurat menguatkan kompetensi literasi dalam pembelajaran.
Simpulan
Apapun kebijakannya, dan apapun strategi inovasi, serta penguatan unsur-unsur penunjang keberhasilan pembelajarannya, tanpa implementasi dan konsistensi dari guru sebagai ujung tombak pembelajaran adalah isapan jempol belaka. Penguatan kompetensi literasi dalam pembelajaran sebagai modal dasar kecakapan hidup di Abad 21, mutlak segera dilakukan. Penyesuaian pelaksanaan kurikulum dengan tuntutan kehidupan di Era digital adalah sebuah keniscayaan. Bisa! ***
Sumber:
Direktorat Sekolah Menengah Pertama. 2021. Inspirasi Pembelajaran yang Meguatkan Literasi pada Mata Pelajaran Bahasa Indonesia untuk Jenjang Sekolah Pertama. Jakarta: Kemendikbudristek.