Dadang
A. Sapardan
(Pemerhati
Pendidikan)
Beberapa hari ini
mendapat telepon dari seorang Kepala Desa yang menerima keluhan dari warganya.
Keluhan disampaikan warga kepada Kepala Desa karena beberapa anak warga tidak
lolos dalam seleksi PPDB pada sekolah negeri. Beberapa warga meminta kepada
Kepala Desa untuk memfasilitasi sehingga dapat bertemu dengan pihak pengelola
sekolah. Tentunya, keinginan warga adalah anak-anak mereka dapat diterima di
sekolah tersebut. Setelah beberapa kali menghubungi pengelola sekolah, akhirnya
pertemuan antara warga dengan pengelola sekolah dapat dilangsungkan. Pertemuan
yang pada intinya meminta ‘kebijakan’ dari pengelola sekolah agar dapat
meluluskan keinginan warga.
Dengan regulasi yang
dilahirkannya, Kemendikbudristek mengamanatkan pelaksanaan PPDB dengan menggunakan
empat jalur. Keempat jalur tersebut adalah jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur
perpindahan orang tua/wali, dan jalur prestasi. Keempat jalur dimaksud hanya
diberlakukan untuk satuan pendidikan jenjang TK, SD, SMP, dan SMA dengan status
negeri. Sedangkan satuan pendidikan swasta pada berbagai jenjang tidak
menggunakan keempat jalur tersebut. Demikian pula halnya dengan SMK
negeri/swasta, satuan pendidikan kerjasama, satuan pendidikan di daerah 3T, satuan
pendidikan pendidikan layanan khusus, satuan pendidikan berasrama, satuan
pendidikan khusus, satuan pendidikan di daerah yang kekurangan siswa, dan satuan
pendidikan Indonesia luar negeri.
Pelaksanaan PPDB menjadi
siklus rutin setiap tahun yang harus dihadapi oleh setiap pengelola sekolah.
Pelaksanaannya merupakan bagian dari warna tata kelola pendidikan di negeri
ini. PPDB menjadi program pemerintah yang secara teknis dilaksanakan oleh
setiap sekolah, baik sekolah dengan status negeri maupun swasta.
Pelaksanaan PPDB tidak
jarang melahirkan kecemasan dari para pelaku yang terlibat di dalamnya. Pengelola
sekolah mengalami kecemasan karena ketika tidak piawai dalam menjaring calon
siswa, rencana yang sudah dipancangkan tidak akan terealisasi. Ekspektasi jumlah calon siswa yang
mendaftar dan diterima pada sekolah menjadi target dari setiap pengelola
sekolah.
Pada setiap tahunnya,
kecemasan yang dihadapi oleh sekolah, relatif berbeda. Pengelola sekolah negeri
di perkotaan dicemaskan dengan kuatnya harapan orang tua dan pihak tertentu
untuk meluluskan keinginan agar anak-anaknya diterima di sekolah dimaksud.
Pengelola sekolah swasta dan negeri di pelosok dicemaskan dengan ketercapaian
target kursi yang disediakan untuk calon siswa.
Kecemasan terkait minimnya
jumlah pendaftar, selalu melanda sekolah swasta dan beberapa sekolah negeri di
pelosok. Hal itu dimungkinkan karena dari tahun ke tahun, sekolah demikian
menerima calon siswa sesuai dengan jumlah pendaftar. Pada sekolah demikian
tidak ada calon siswa yang ditolak karena kapasitas masih memungkinkan, bahkan
bukan tidak mungkin masih menyisakan kursi kosong.
Dalam kaitan dengan
sekolah swasta, tidak bisa dipungkiri bahwa derajat sekolah swasta berada pada
dua cluster yang berbeda. Di satu pihak berada di cluster atas dan di lain
pihak berada di cluster bawah. Sekolah swasta di cluster atas memang biasanya
dimasuki oleh calon siswa tertentu, terutama dari kalangan ekonomi menengah ke
atas. Keberadaan sekolah cluster ini terkonsentrasi di wilayah perkotaan. Sedangkan
sekolah swasta cluster bawah biasanya dimasuki oleh masyarakat tingkat ekonomi
menengah dan bawah serta keberadaannya menyebar di wilayah perkotaan dan di
pelosok.
swasta cluster atas, relatif sulit dijangkau
oleh kalangan masyarakat dengan tingkat perekonomian menengah ke bawah. Hal itu
dimungkinkan karena bisa jadi di dalamnya terjadi perbenturan budaya yang
dilatarbelakangi kondisi ekonomi dari setiap siswanya. Perbenturan ini sedikit
banyak akan berimbas pada stagnannya capaian prestasi dari siswa yang berangkat
dari kondisi ekonomi di bawah rata-rata.
Pada pelaksanaan PPDB ini sekolah
swasta cluster bawah menerapkan strategi tertentu untuk menarik minat para
calon siswa. Bahkan, stategi demikian dilakukan pula oleh sekolah negeri di pelosok.
Pada sekolah demikian upaya untuk menarik minat calon siswa ini dilakukan
dengan berbagai pendekatan masiv, baik terhadap sekolah jenjang di bawahnya
yang menjadi penyuplai calon siswa ataupun terhadap orang tua siswa. Bahkan,
berbagai cara lainnya yang dianggap kurang masuk akal pun dilakukan yang
penting capaian target calon siswa baru dapat terealisasi.
Pada ujung pelaksanaan
PPDB bukan tidak mungkin terjadi paradoks antara sekolah negeri di perkotaan
dengan sekolah swasta dan beberapa sekolah negeri di pelosok. Sekolah negeri
diperkotaan selalu diwarnai dengan hiruk-pikuk ketidakpuasan dari orang tua dan
pihak tertentu karena harapan untuk memasukkan anaknya pada sekolah dimaksud
tidak terkabul, sedangkan sekolah swasta dan sekolah negeri di pelosok
dihadapkan pada masalah capaian target calon siswa baru.
Bukan tidak mungkin bahwa
pada ujung pelaksanaan PPDB, sekolah swasta dan negeri tertentu tidak mendapat
calon siswa sesuai harapan. Kondisi ini tidak menutup kemungkinkan melahirkan
disharmonis antara sekolah yang jumlah raihan calon siswanya banyak dangan
sekolah yang raihan calon siswanya tidak mencapai target. Bahkan, protes mereka
terhadap pemangku kebijakan di atasnya menjadi kejadian biasa yang harus
disikapi dengan bijak.
Fenomena kurangnya peminat
pada sekolah swasta di antaranya didasari dengan kualitas pengelolaannya. Tidak
bisa dipungkiri bahwa tata kelola pada sekolah demikian berada di bawah sekolah
negeri di sekitarnya. Karena itu, langkah yang sepatutnya dilakukan adalah
mengorkestrasi akselerasi peningkatan kualitas pengelolaan sekolah swasta
sehingga bisa sejajar dengan sekolah negeri. Dengan upaya demikian, tingkat
kepercayaan masyarakat terhadap sekolah swasta dimungkinkan akan mengalami
peningkatan.
Upaya melakukan akselerasi
kualitas pengelolaan harus terus dilakukan oleh sekolah demikian karena
terdapat potensi calon siswa baru yang selama ini tidak tertampung oleh sekolah
negeri dan menjadi permasalahan setiap tahun. Potensi inilah yang harus menjadi
target utama dengan cara meningkatkan kualitas pengelolaan, sehingga terbangun
tingkat kepercayaan masyarakat pada sekolah swasta dimaksud.
Alhasil, semuanya
berpulang pada setiap pengelola pendidikan untuk melakukan penguatan diri
dengan melakukan peningkatan kualitas pengelolaan sekolah. Upaya ini dapat
meningkatkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sekolah swasta, terutama
yang berada di perkotaan dan berdampingan dengan sekolah negeri.****DasARSS.