Prof. Dr. H. Dinn Wahyudin, MA
(Guru Besar Universitas
Pendidikan Indonesia dan IKOPIN)
Di Indonesia, gagasan ideologi perekonomian
sebagai usaha bersama berdasar azas kekeluargaan telah dipikirkan oleh
para pendiri Bangsa ini. Hal tersebut termaktub dalam Konstitusi pasal 33
UUD 1945 ayat 1 yang menandaskan bahwa “perekonomian disusun sebagai
usaha bersama berdasar azas kekeluargaan. Walaupun dalam perjalanannya,
ideologi dan praksis koperasi di Indonesia mengalami pasang surut dalam sistem
dan praksis ekonomi nasional.
Ide
dan praktik mulia koperasi secara pelahan dan terus menerus tergerus dalam
kekuatan kapitalisme yang luar biasa. Fenomena ini, melahirkan berbagai pikiran
untuk melakukan prilaku optimistik dan gerakan kolektif melalui ‘koperasi
paradigma baru”. Koperasi bukan sebatas badan usaha, tetapi koperasi sebagai
gerakan untuk menegakkan keadilan dan kesejahteraan sosial melalui paradigma
baru berkoperasi. Seperti ditegaskan Bung Hatta, koperasi harus menjadi
landasan sistem ekonomi, sistem politik, dan sistem hukum di
Indonesia.
Berdasarkan
pengamatan empirik saat ini, perkembangan organisasi berkoperasi masih jauh
dari memuaskan. Nilai nilai dasar yang menjadi landasan berkoperasi seperti
misalnya kejujuran, kerja keras, saling tolong menolong, bekerja sama,
bergotong royong dalam banyak hal sudah mulai luntur. Padahal karakteristik
di atas merupakan hal mendasar dalam mengembangan perkoperasian. Koperasi
sebagai lembaga swadaya masyarakat yang dibangun atas dasar kepercayaan untuk
saling bekerjasama patut bersendikan kejujuran dan kebersamaan. Semangat moral
inilah yang patut dibangun oleh segenap pemangku kepentingan koperasi.
Manajemen
Profetik
Manajemen
profetik dalam berkoperasi dapat dimaknakan sebagai pendekatan manajemen
koperasi yang berlandaskan pada ciri profetik atau kenabian. Karakteristik
manajemen profetik antara lain ditunjukkan oleh pribadi Rosullulloh yang
memiliki sifat shidiq, fathanah, amanah, tabligh, dan ditambah juga
dengan istiqamah. Keteladanan Rosululloh dalam berdagang menjadi contoh para
sahabat dalam berbisnis, berdagang dan melakukan wirausaha. Dalam konteks
kekinian, manajemen profetik dengan ciri sifat shidiq, fathanah, amanah,
tabligh, dan istiqamah dapat dipertimbangkan untuk pengembangan koperasi
modern di Abad 21.
Pertama,
koperasi sepatutnya diisi oleh barisan SDM yang mengutamakan karakter shidiq
atau jujur (honesty). Organisasi koperasi yang digerakkan oleh sumberdaya
manusia yang jujur adalah modal awal untuk keberhasilan. atau honesty. Karakter
shidiq atau jujur merupakan salah satu kompetensi penting dalam menjalankan
organisasi koperasi. Sifat dan karakter inilah yang sangat fundamental patut
dimiliki oleh para insan koperasi mulai dari pengurus, pengawas, manajer,
karyawan dan anggota koperasi.
Kedua,
koperasi masa depan sepatutnya diisi oleh SDM yang lebih mengedepankan sifat
fathanah atau cerdas. Makna fathanah adalah kemampuan intelektual, cerdik,
kreatif, percaya diri, dan bijaksana. Pengembangan koperasi merupakan suatu
praksis pembangunan yang membutuhkan topangan ilmu pengetahuan dan seni serta
membutuhkan gabungan antara pendidikan dan latihan. Semua pemangku kepentingan
koperasi harus memiliki semangat fathanah, dengan belajar terus menerus sebagai
pribadi yang bercirikan long life learners.
Ketiga,
koperasi masa depan sepatutnya mempertimbangkan pentingnya manajemen yang amanah.
Makna amanah adalah sifat terpuji dan dapat dipercaya. Untuk mencapai
kesuksesan dalam berkoperasi, sifat amanah ini harus dimiliki oleh semua
pemangku kepentingan termasuk pengawas, pengurus ataupun anggota koperasi.
Sebagai pemimpin koperasi, sifat amanah merupakan hal penting agar ia bisa
melaksanakan tugas yang dibebankan kepadanya bisa dilaksanakan dengan baik,
dengan sepenuh hati, dan tidak merugikan orang lain. Sosok pengurus
koperasi yang amanah, bercirikan yang memiliki integritas dengan baik.
Keempat,
perlunya pemimpin koperasi masa depan yang memiliki semangat tabligh atau
komunikatif. Yaitu kemampuan menyampaikan pesan kebenaran secara tepat,
difahami, dan dimengerti oleh khalayak. Pengawas atau pengurus koperasi
senantiasa terus menjalin komunikasi dengan anggota dan mitra kerjanya.
Kemampuan berkomunikasi yang baik mutlak patut dimiliki oleh pemangku
kepentingan koperasi, baik pengawas, pengurus, anggota atapun pemangku
kepentingan lainnya.
Kelima,
koperasi masa depan sepatutnya memelihara semangat istiqamah atau konsisten.
Semangat istiqamah selalu berupaya untuk tidak melakukan perbuatan yang
merugikan pihak lain, dengan tetap semangat dan pantang menyerah atas keyakinan
kegiatan atau program yang diyakini bermanfaat untuk khalayak. Prilaku
istiqamah dalam berkoperasi bukan hanya terkait dengan motivasi, tekad, dan
usaha untuk mencapai tujuan, tetapi juga berupaya untuk terus meningkatkan
kemampuan yang melibatkan pengendalian diri. Itulah sekilas perkembangan
koperasi masa depan dengan mengadopsi manajemen profetik seperti telah
ditunjukkan Rosululloh lebih dari empat belas abad yang lalu.
Bagi
IKOPIN University, sebagai lembaga pendidikan tinggi yang berlabel “Koperasi”,
penguatan manajemen profetik dalam sistem pembelajaran, merupakan opsi yang
akan terus dikembangkan. Hal ini antara lain melalui implementasi Kurikulum
KBBK atau “Kuliah sama dengan Bekerja dan Bekerja sama dengan Kuliah”. Yaitu
kurikulum yang menyeimbangkan teori dan praktik, program intra-kurikuler dan
ko-kurikukuler yang seimbang. Hal lainnya, KBBK memberi perhatian pada capaian
kompetensi lulusan yang memberi penguatan prilaku profetik yaitu pribadi yang
jujur, cerdas, amanah, komunikatif, dan konsisten. ***