Sekolah sebagai tempat kegiatan pembelajaran, tentunya diharapkan menghasilkan peserta didik seperti yang diamanatkan dalam UU N0 20 Tahun 2003. Tentang Tujuan Pendidikan Nasional yaitu Mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Sungguh luhur dan agung tujuan pendidikan ini. Pendidik adalah salah satu ujung tombak terciptanya tujuan pendidikan tersebut.
Sekolah merupakan tempat peserta didik dan seluruh warga sekolah berkreasi, mengembangkan potensi yang dimilikinya, ini dapat terlaksana jika sekolah memiliki iklim yang kondusif untuk kegiatan proses pembelajaran. Sebaik apapun peserta didik dan seluruh komponen yang ada di sekolah, jika keadaan tidak kondusif potensi mereka tidak akan berkembang maksimal.
Dalam konsep Ki Hajar Dewantara (KHD), sekolah diartikan sebagai “Taman Belajar”. Jika mengingat kata “taman”, pastilah pikiran kita tertuju pada sebuah tempat yang menyenangkan, sejuk, indah, rapih bersih, membuat semua penghuninya merasa betah dan selalu rindu untuk berlama-lama. Selain pesona alamnya yang indah, juga keberadaan penghuninya satu sama lain saling menyayangi dan menghargai.
Kalau diumpamakan bagi saya sekolah seperti laboratorium kehidupan. Dimana Perbedaan dihargai, potensi dikembangkan, hak dan kebutuhan anak dipenuhi. Ada kebebasan berekspresi, menghargai orang lain, kerjasama, empati, kepemimpinan, dan motivasi berprestasi. Sungguh sebuah sekolah yang menyenangkan.
Baca juga: POLA PENDIDIKAN GENERASI 'Z'
Selain seperti laboraturium kehidupan, Sekolah bagi saya juga seperti rumah kedua, dimana kami bahagia bersama untuk meraih cita cita, menggapai mimpi-mimpi dan harapapan dimasa yang akan datang. Bahagianya ketika kita bisa tertawa bersama, bebas mengeluarkan ide dan gagasan, bebas berkresasi dilapangan, tidak terbengu oleh aturan-aturan yang memberatkan, karena aturan yang dibuat berdasarkan kesepatakan bersama. Semua penghuni pengisi rumah merasa merdeka, “merdeka belajar”.
Merdeka belajar merupakan sebuah gagasan yang membebaskan para guru dan siswa dalam menentukan sistem pembelajaran. Tujuan dari merdeka belajar, yakni menciptakan pendidikan yang menyenangkan bagi siswa dan guru. Merdeka belajar juga menekankan pada aspek pengembangan karakter yang sesuai dengan nilai-nilai bangsa Indonesia.
Baca juga: KIAT MENDESAIN VISI DAN MISI SEKOLAH
Ada lima poin penting dari Merdeka Belajar yang dapat saya ambil dari pemikiran KHD, yaitu:
a) Pendidikan Dinamis sesuai Zamannya
Ada sebuah ungkapan dari Ali Bin Abi Thalid yang selalu saya ingat, “Didiklah anakmu sesuai dengan jamanya, karena mereka hidup dijamannya dan bukan pada zamanmu”. Dari ungkapan di atas saya dapat menarik kesimpulan bahwa ilmu pengetahuan itu dinamis, terus berkembang, sehingga kita sebagai pendidik harus terus mengembangkan metode-metode pengajaran yang sesuai dengan jaman yang dilalui oleh anak-anak kita, dalam artian harus terbuka dengan perubahan-perubahan yang terjadi dewasa ini.
Dalam konteks pembelajaran sekarang, kita harus bekali anak-anak kita dengan kecakapan Abad 21 yang mencakup: Literasi, 4C (Critical Thinking, Communication, Collaboration dan Creativity and inovation ) dan pendidikan karakter.
b) Pendidikan yang Menyenangkan dan Membahagiakan
Pada dasarnya manusia harus bahagia, guru bahagia, siswa bahagia dan pendidikan seharusnya menggembirakan semua, agar lebih menghasilkan generasi penerus yang lebih berkualitas di kemudian hari. Dan kebahagiaan itu tidak datang dengan sendirinya akan tetapi harus diciptakan oleh semua penghuni yang mendiami suatu rumah.
c) Gerakan Gotong Royong untuk Trasformasi Pendidikan
Semua komponen yang terlibat di sekolah serentak bergerak untuk mewujudkan merdeka belajar. Seperti semboyan KHD : Ing Ngarso Sung Tulodo, di depan guru berposisi sebagai teladan. Ing Madyo Mangun Karso, guru bersama peserta didik terlibat aktif dalam kegiatan. Selanjutnya, saat mengaplikasikan moto Tut Wuri Handayani, guru memberikan motivasi dan dorongan agar peserta didik secara berkelanjutan melakukan aktivitas belajar.
d) Pembelajaran Berpusat pada Peserta Didik
Pembelajaran yang memerdekakan adalah pembelajaran yang berpusat pada peseta didik. Semua aktivitas, arahan, bimbingan harus untuk kepentingan peserta didik. Peserta didik diberi kesempatan untuk mengemukakan ide-ide dan gagasannya, diberi kebebasan membangun sendiri pengetahuannya. Untuk tercapai ke arah ini tentunya guru harus pandai pandai menerapkan model pembelajaran dan kreatif membuat alat peraga yang sesuai dengan materi yang akan diajarkan.
e) Pembelajaran untuk Budi Pekerti
Tak kalah pentingya adalah pendidikan budi pekerti, atau pendidikan karakter. Dengan tujuan utama Pelajar Pancasila. Pelajar Pancasila adalah perwujudan pelajar Indonesia sebagai pelajar sepanjang hayat yang memiliki kompetensi global dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, dengan enam ciri utama: beriman, bertakwa kepada Tuhan YME dan berakhlak mulia, berkebinekaan global, bergotong royong, mandiri dan kreatif.
Itulah pemahaman penulis terhadap merdeka belajar, semoga bermanfaat.