Beberapa waktu lalu
Kang Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat sempat mengeluarkan statement tentang
larangan satuan pendidikan menyelenggarakan study tour. Larangan tersebut tentunya
bukan tanpa dasar, dimungkinkan terdapat beberapa laporan tentang fenomena
study tour yang diselenggarakan satuan pendidikan. Penyelenggaraan study
dimungkinkan sudah keluar dari koridor pembelajaran serta terlalu dipaksakan
sehingga memberatkan para orang tua. Namun, kebijakan sebaliknya disampaikan
oleh Menteri Pariwisata serta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah yang
mempersilakan study tour untuk dilaksanakan. Adanya dualisme pemikiran dari
beberapa pejabat publik ini melahirkan perang opini di kalangan masyarakat.
Dalam kaitan dengan dinamika ini masyarakat terbagi dua kubu, mereka yang tidak
setuju dengan pelaksanaan study tour dan mereka yang setuju dengan
pelaksanaannya. Perang opini antara kedua kubu berlangsung ramai dalam berbagai
platform media sosial. Mereka saling serang dengan didasari argumentasi
masing-masing.
Satuan pendidikan adalah
lembaga pendidikan yang diberi kepercayaan oleh orang tua siswa untuk melakukan
treatment terhadap anak-anak mereka. Lembaga ini diharapkan dapat men-treatment
setiap siswa untuk menjadi sosok memiliki kompetensi pengetahuan,
keterampilan, dan sikap/karakter. Hal itu dilakukan sebagai pembekalan yang
diberikan kepada siswa guna menghadapi dinamika kehidupan kekinian dan masa
depan.
Kepercayaan dari orang tua
siswa terhadap setiap satuan pendidikan, tentunya menjadi beban berat yang
dipikul para pemangku kepentingan satuan pendidikan. Beban berat terutama
dipikul oleh para pendidik. Mereka harus mampu merealisasikan ekspketasi yang
diharapkan oleh orang tua siswa masing-masing melalui pola pembelajaran yang
diimplementasikannya.
Para siswa merupakan
titipan dari setiap orang tuanya pada satuan pendidikan. Fakta demikian jangan
dipandang sebagai sesuatu yang biasa dengan tanpa perhatian khusus untuk men-treatment-nya.
Adalah tanggung jawab para pendidik bersama para tenaga kependidikan untuk
memegang dan melaksanakan amanah yang diterima. Siswa harus menjadi subjek dari
penerapan kurikulum yang diberlakukan satuan pendidikan, sehingga dinamika
kehidupan pada satuan pendidikan harus benar-benar bernuansa akademik.
Kepercayaan yang diberikan
oleh orang tua terhadap satuan pendidikan, sudah selayaknya ditindaklanjuti
dengan penerapan strategi penguatan kompetensi oleh para pendidik dan tenaga
kependidikan. Berbagai upaya optimal melalui cara mendidik dengan
sebaik-baiknya perlu dilakukan, sehingga para siswa akan dapat bertumbuh dan
berkembang menjadi generasi tangguh dan berkompetensi yang mampu memanfaatkan
dan menggunakan kepemilikan potensinya untuk menghadapi dinamika kehidupan masa
kini dan masa depan yang semakin kompleks.
Sesuai dengan pemahaman
pola pendidikan yang sampai saat ini banyak dianut dalam ranah pendidikan, langkah
yang dapat dilakukan oleh setiap satuan pendidikan adalah men-treatment
setiap siswa melalui pembelajaran dengan harapan terjadinya penguatan
pengetahuan, keterampilan, dan sikap/karakter. Capaian terhadap ketiga domain
dimaksud menjadi tugas pokok yang dipikul oleh setiap pendidik dan tenaga
kependidikan yang menjadi elemen penting pada ekosistem satuan pendidikan. Ketiga
domain tersebut harus mendapat sentuhan yang proporsional dalam pelaksanaan pendidikan,
sehingga mengkristal dan menjadi bekal potensial bagi setiap siswa.
Menyikapi fenomena
maraknya pemberitaan terkait dengan study tour atau sejenisnya, sudah
sepantasnya seluruh pemangku kebijakan pendidikan memberi perhatian. Pelarangan
yang dilakukan oleh pejabat publik tersebut di satu pihak mendapat dukungan,
tetapi di pihak lain mendapat resistensi. Kenyataan ini melahirkan debatable
di kalangan masyarakat sehingga meruncing menjadi perang argument pada berbagai
platform media sosial. Kondisi demikian diperparah dengan pendapat
kontradiktif dari pejabat publik lainnya. Fenomena ini jangan dibiarkan
bergulir sehingga menjadi bola salju yang seiring dengan berputarnya waktu akan
semakin membesar dan berdampak negatif terhadap perkembangan pendidikan.
Study tour merupakan salah satu strategi
pembelajaran yang dilaksanakan oleh setiap pendidik. Study tour menjadi
upaya pembelajaran kontekstual, dengan mengajak siswa guna melakukan pembuktian
terhadap berbagai teori yang diterimanya dalam pembelajaran keseharian di
kelas. Study tour menjadi sebuah kegiatan pembelajaran di luar kelas
dengan tujuan memperluas wawasan dan memperdalam pengetahuan siswa. Melalui study
tour siswa akan belajar dengan melihat dan merasakan langsung fakta dari
materi pembelajaran yang pernah diterimanya.
Sebagaimana diungkapkan di
atas, study tour menjadi bagian dari pembelajaran kontekstual. Kegiatan
ini dapat memberikan pengalaman langsung dan interaksi langsung siswa dengan
fakta tentang pengetahuan, lingkungan, budaya, dan komunitas masyarakat. Selain
itu, kegiatan ini dapat meningkatkan dan memperkuat pemahaman materi yang
dipelajari siswa secara visual dari buku atau media lain serta secara verbal
dari penjelasan pendidik atau teman sebayanya. Penerapan pola ini pun dapat
mendorong siswa untuk lebih aktif dalam mengeksplorasi materi pelajaran dalam
konteks yang lebih nyata.
Pembelajaran kontekstual
merupakan pendekatan pembelajaran yang menghubungkan materi yang diajarkan
dengan konteks kehidupan nyata. Melalui pendekatan kontekstual, siswa dapat
memahami makna dan relevansi materi dalam kenyataannya. Pendekatan pembelajaran
kontekstual merupakan pola pembelajaran yang tidak semata disajikan secara
verbal tetapi diperkuat dengan pembuktian secara empiris. Pembelajaran
kontekstual menjadi upaya yang dilakukan pendidik untuk menguatkan pembelajaran
melalui dukungan pembuktian nyata.
Pada beberapa kasus,
kegiatan study tour yang dilangsungkan oleh satuan pendidikan mengalami
pembiasan dari tujuan yang dipancangkannya. Study tour yang dilaksanakan
dengan mengajak setiap siswa di bawah bimbingan para pendidik dan tenaga
kependidikan, lebih bergeser pada kegiatan pariwisata. Sebuah kegiatan
perjalanan yang dilakukan seseorang atau sekelompok orang pada tempat tertentu
dengan tujuan untuk rekreasi, hiburan, atau tujuan lainnya.
Berkenaan dengan
pergeseran kegiatan study tour yang lebih mengarah pada kegiatan
pariwisata ini, penyelenggara satuan pendidikan bersama para pemangku kebijakan
pendidikan dipandang perlu melakukan pembenahan kembali, melakukan reposisi.
Upaya reposisi dilakukan dalam rangka menempatkan study tour pada
proporsi yang sebenarnya sebagai salah satu kegiatan pembelajaran yang lebih
mengarah pada pembuktian berbagai teori, sehingga para siswa memiliki
pengalaman empiris. Upaya ini harus dilakukan agar pergeseran tidak berlangsung
terlalu jauh, sehingga kegiatan yang dilaksanakan bukan lagi menjadi kegiatan
pariwisata yang dikemas dalam kegiatan study tour.
Kegiatan study tour
harus ditempatkan lagi pada proporsi yang sebenarnya sebagai salah satu
kegiatan pembelajaran guna memperkaya pemahaman siswa. Melalui kegiatan ini,
siswa dapat mengalami pembelajaran secara langsung, lebih mendalam, dan sangat
bermakna dalam upaya membuktikan berbagai teori yang diperolehnya di kelas.
Penerapan kegiatan ini dapat memberi pula pengalaman nyata serta memperluas
wawasan para siswa. Pengetahuan dan wawasan siswa akan lebih kuat melekat
ketika para siswa diajak untuk membuktikan berbagai teori dengan mengunjungi
objek pendidikan, seperti kebun binatang, taman edukatif, musium, pabrik,
perusahaan, tempat bersejarah, bangunan heritage, taman nasional, lokasi
warisan budaya, dan berbagai destinasi pendidikan lainnya.
Kegiatan study tour merupakan
salah satu pola pembelajaran kontekstual yang menghubungkan teori atau
informasi verbal dengan fakta yang sebenarnya. Melalui kegiatan study tour, pembelajaran
bernuansa teoritis akan diperkuat lagi dengan pengalaman empiris sehingga lebih
memperkuat pengetahuan dan wawasan siswa. Sekalipun demikian, konsepsi kegiatan
study tour harus direposisi pada posisi yang sebenarnya karena selama
ini telah mengalami pembiasan dengan lebih mengarah pada kegiatan pariwisata.
Langkah ini perlu dilakukan oleh para pemangku kebijakan pendidikan, termasuk
para pendidik dan tenaga kependidikan. ****DasARSS.